Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Diawasi Ketat, KPU Jembrana Rakit 979 Kotak Suara Pilkada
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana telah memulai tahapan perakitan kotak suara untuk Pilkada Serentak 2024 pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Sebanyak 979 kotak suara dirakit dengan target penyelesaian dalam satu hari. Proses perakitan ini mendapatkan pengawasan ketat dari aparat kepolisian untuk memastikan kelancaran dan keamanan.
Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, mengatakan jumlah kotak suara yang dirakit tidak terlalu banyak, sehingga diharapkan proses tersebut dapat selesai dalam satu hari. Untuk mempercepat penyelesaian, KPU Jembrana melibatkan 15 tenaga kerja.
"Dalam perakitan ini, seluruh kotak suara dilaporkan dalam kondisi baik. Sementara itu, untuk bilik suara, KPU Jembrana akan merakitnya langsung di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS)", jelasnya.
Sementara untuk surat suara, KPU masih menunggu proses pencetakan yang diharapkan selesai pada bulan Oktober 2024. Setelah itu, pada bulan November, pelipatan surat suara akan dimulai.
"Dengan langkah-langkah ini, KPU Jembrana berharap seluruh persiapan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan sesuai rencana, guna memastikan pelaksanaan pemilu yang lancar dan tertib di wilayah Jembrana," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
6.532 Warga Turun ke Jalan, Tabanan Gelar Grebeg Sampah Serentak
Dibaca: 6298 Kali
Pelajar Tabanan Raih Prestasi Nasional FLS2N 2025, Bupati Sanjaya Bangga
Dibaca: 5149 Kali
Turis Somalia Ngamuk Tuduh Sopir Curi HP, Ternyata Terselip di Jok Mobil
Dibaca: 4593 Kali
Gudang BRI Ubud Ambruk Akibat Longsor
Dibaca: 4419 Kali
ABOUT BALI
Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem