Polisi dan Petugas Cegat WNA Hendak Mendaki Lewat Pura Pasar Agung
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Pihak kepolisian dan Bagian Humas Pura Pasar Agung Besakih Giritohlangkir berhasil menggagalkan sejumlah WNA yang hendak melakukan pendakian Gunung Agung di tengah larangan pendakian yang masih berlaku.
Seksi Publikasi Pura Pasar Agung, I Wayan Suara Arsana membenarkan hal tersebut saat dihubungi, Rabu (16/10/2024). Ia menjelaskan, pagi ini ada 5 orang WNA yang berhasil dicegat di parkiran utama Pura Pasar Agung saat hendak berwisata mendaki Gunung Agung.
"Ya tadi ada 5 orang WNA yang datang, 2 cewek dan 3 cowok. Mereka kita cegat di parkiran Pura Pasar Agung bersama pihak kepolisian," kata Suara Arsana.
Disana para WNA tersebut diberikan pemahaman bahwa saat ini aktivitas wisata mendaki Gunung Agung sedang dilarang untuk sementara sampai dengan tanggal 30 Nopember 2024 mendatang. Pelarangan mendaki diberlakukan serangkaian pelaksanaan karya Nubung Daging Tabuh Gentuh Labuh Gentuh dan Wanakertih di Pura Pasar Agung Besakih Giri Tohlangkir tahun 2024.
Adapun tujuan penutupan jalur pendakian gunung agung bagi wisatawan tersebut sebagai bentuk Yasa Kerti dalam hal prilaku dan perbuatan. Sebagai mana halnya dalam pelaksanaan setiap yadnya yang besar, perlu didukung dengan pengendalian diri yang baik, sikap dan perilaku yang ikhlas dengan dilandasi kesucian pikiran perkataan dan perbuatan sesuai dengan lontar indik Panca Walikrama.
Editor: Robby
Reporter: bbn/krs