search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tiga Maling Spesialis Barang Proyek Lintas Provinsi Ditangkap di Sesetan
Jumat, 25 Oktober 2024, 21:21 WITA Follow
image

beritabali/ist/Tiga Maling Spesialis Barang Proyek Lintas Provinsi Ditangkap di Sesetan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Sepak terjang trio maling lintas provinsi, kandas di tangan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mengwi. Tiga pelaku ini ditangkap di sebuah kamar kos di Jalan Raya Sesetan, Gang Ikan Emas Sesetan, Denpasar Selatan, pada Kamis 24 Oktober 2024 sekitar pukul 19.30 WITA. 

Mereka adalah Remon (45) asal Jakarta Timur, Bukhori Muslim (43) asal Jawa Barat, dan Musri (49) asal Jakarta Utara. Ketiga maling kawakan ini beraksi proyek milik I Made Murniata (44) di Jalan Jantuk Angsa, Banjar Jempinis, Desa Pererenan, Mengwi, Badung. 

Dalam laporannya ke Polsek Mengwi, korban kehilangan dua kardus water heater, empat unit keran wastafel, dua kardus keran dapur, dan satu kardus yang berisi alat-alat listrik pada Selasa, 22 Oktober 2024.

"Barang-barang proyek hilang di gudang proyek. Rencananya barang-barang itu dipasang seminggu kemudian. Korban rugi sekitar Rp 25 juta," beber Kasi Humas Polres Badung Ipda I Putu Sukarma dikonfirmasi, pada Jumat 25 Oktober 2024. 

Setelah ditangkap, komplotan maling lintas Provinsi ini diotaki oleh tersangka Remon yang merupakan residivis kasus pencurian. Komplotan ini mengaku beraksi pada Kamis 17 Oktober 2024 pagi sekitar pukul 05.00 Wita. 

Mereka berangkat bersama-sama dengan mengendarai mobil Daihatsu Xenia dari rumah kosnya di Sesetan, Denpasar Selatan. 

Setiba di TKP, para tersangka berbagi peran. Tersangka Bukhori dan Musri masuk ke dalam gudang mengambil barang. Sedangkan tersangka Remon menunggu di mobil sambil memantau situasi. Setelah beraksi mereka segera kabur. 

"Barang hasil curian itu dikemas kemudian dikirim ke Jakarta melalui expedisi. Semua barang yang normalnya seharga Rp25 juta hanya dijual Rp3,5 juta," terang Ipda Sukarma. 

Para tersangka ini telah menyasar sejumlah proyek besar di wilayah badung. Setidaknya mereka mengaku telah beraksi di delapan TKP, yakni tiga TKP di Kuta Utara dan lima TKP di Mengwi. 

"Mereka ini maling lintas Provinsi yang telah beraksi di 8 TKP lokasi proyek vila di wilayah Badung," sebutnya. 

Semua barang hasil kejahatan dijual murah ke Jakarta. Uang hasil kejahatan dibagi rata dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Selain meringkus para tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti kejahatan lainnya. 

Yakni, sepasang pelat kendaraan DK1754FBH, sepasang pelat kendaraan DK1502ABJ, dia buah lampu taman merk Fatro, 20 buah stop kontak merk Architech, sebuah saklar double merk Broco, 9 buah saklar single merk Architech. 

Kemudian 5 buah saklar double merk Architech, 2 buah lampu 3 watt merk Visicom, 6 buah down light merek Ecova, 3 buah selang water heater , 3 buah fleksibel water heater, 4 buah stop kontak lubang 4 merk Broco, 2 buah obeng, 2 buah tang, sebuah gum, sebuah pisah cutter, dan dua buah kunci gembok. 

"Para tersangka ini menyasar gudang tempat penyimpanan barang proyek yang pintunya tidak ditutup. Para tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Mengwi," pungkasnya. 

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami