search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Panwaslu Kecamatan se-Gianyar Gelar Simulasi Penyelesaian Sengketa
Rabu, 6 November 2024, 15:35 WITA Follow
image

beritabali/ist/Panwaslu Kecamatan se-Gianyar Gelar Simulasi Penyelesaian Sengketa.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gianyar melakukan Rapat Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa. 

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan penguatan dan pemahaman tentang penyelesaian sengketa proses kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Gianyar di tingkat Kecamatan. Mengingat tahapan kampanye merupakan tahapan yang rawan terjadi sengketa proses.

Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Gede Sutirta saat membuka kegiatan tersebut Selasa, (05/11). 

Kegiatan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Gede Sutrawan sebagai narasumber, dihadiri juga oleh I Gusti Agung Gede Agung Widiana Kepakisan dari KPID Bali, Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, I Wayan Widyardana Putra dari Akademi Pemilu dan Demokrasi serta seluruh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Gianyar.

"Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan penguatan dan pemahaman tentang penyelesaian sengketa proses kepada Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Gianyar mengingat saat ini merupakan tahapan kampanye yang rawan terjadi sengketa Proses," tutur Sutirta.

Selanjutnya Sutirta menyampaikan bahwa potensi terjadinya sengketa sangat tinggi, hal tersebut terjadi dikala peserta Pemilihan merasa dirugikan oleh Keputusan Penyelenggara atau peserta Pemilu lainnya. 

"Sengketa Proses Pemilihan terjadi karena adanya tindakan peserta Pemilu yang merugikan secara langsung peserta Pemilu lainnya," jelasnya. 

Sementara itu Anggota Bawaslu Provinsi Bawaslu Bali, Gede Sutrawan menyatakan bahwa sengketa proses rentan terjadi sampai dengan 3 Hari sebelum pencoblosan, hal tersebut mengingat merupakan masa kampanye yang rawan terjadinya gesekan antara peserta Pemilu. 

"Hal seperti ini rentannya sampai dengan memasuki masa tenang atau 3 Hari sebelum pencoblosan," ungkap Sutrawan.

Sementara itu turut Hadir juga Tenaga Ahli dari Bawaslu RI, Arief Rachman Hakim yang menghimbau Panwaslu Kecamatan agar dalam pelaksanaan tugasnya dilakukan dengan maksimal,terlebih Panwaslu Kecamatan juga diberikan Simulasi Penyelesaian Sengketa yang di pandu langsung oleh Arief. 

"Ya berkaitan dengan hal ini Panwaslucam akan lebih maksimal lagi dalam menjalankan tugasnya mengingat tahapan kampanye rawan untuk menyelesaikan Sengketa, untuk itu saat ini kita akan melaksanakan simulasi Penyelesaian sengketa yang akan saya pandu secara langsung," terangnya

Dengan diberikannya Simulasi Penyelesaian sengketa secara langsung, hal tersebut diharapkan dapat meningkatan Kapasitas Panwaslu Kecamatan sebagai Pembekalan dalam menghadapi Sengketa Proses nantinya. 

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami