search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Maling Bobol Kamar Kos di Padangsambian Kelod
Jumat, 15 November 2024, 20:54 WITA Follow
image

beritabali/ist/Maling Bobol Kamar Kos di Padangsambian Kelod.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Hadi Purnomo (35) asal Lumajang, Jawa Timur, ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat. Aksi pria asal Lumajang, Jawa Timur itu terekam kamera CCTV setelah membobol kamar kos di Perumahan Bali Griya Residence nomor 27/43 Banjar Padang Sumbu Tengah, Desa Padangsambian Kelod, Denpasar Barat, pada Jumat 25 Oktober 2024 sekira pukul 10.20 WITA. 

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, aksi pencurian yang dilakukan oleh tersangka Hadi Purnomo berlangsung di rumah kos Ketut Ari Santoso (24). Pencurian itu terjadi pada Jumat 25 Oktober 2024 sekitar pukul 10.20 WITA. Korban asal Klungkung itu tidak menyadari kamar kosnya dimasuki maling. Korban saat itu sedang bekerja. 

Setiba di tempat kerja sekitar pukul 10.18 WITA, korban mengecek CCTV melalui HP. Ia melihat ada orang masuk ke dalam kamar. Sontak, korban langsung balik lagi ke kos. Disana, ia melihat pintu kamar kosnya terbuka lebar. 

"Korban mengajak tetangga kos untuk mencari maling tersebut dengan berjalan kaki, namun tidak ditemukan," ujar AKP Sukadi.  

Sementara barang yang hilang di kamar kos yakni unit CCTV wireles IP Camera, 1 buah power beng merk Mixio, 2 buah Vape, 1 buah jam tangan merk G-shok, 6 buah parfum, 2 buah alat kosmetik, 1 buah dompet kain warna kuning, 1 buah kipas merk Neiku, 1 buah HP merk Infinix not 12, dan uang tunai Rp.3.400.000. 

"Korban mengalami kerugian Rp6.5 juta," beber AKP Sukadi, pada Jumat 15 November 2024. 

Setelah diselidiki, Polisi meringkus Hadi Purnomo di bedeng proyek di Umalas, Kuta Utara, Badung, pada Kamis 14 November 2024. Hasil interogasi, tersangka mengaku mencuri seorang diri dengan cara mencongkel pintu kamar kos menggunakan linggis. 

"Tersangka sempat kabur ke rumahnya di Lumajang dengan hasil curian," bebernya. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami