search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Seluruh Desa di Gianyar Kini Berstatus Desa Mandiri
Kamis, 5 Desember 2024, 13:26 WITA Follow
image

beritabali/ist/Seluruh Desa di Gianyar Kini Berstatus Desa Mandiri.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Tercatat 11 desa di kabupaten Gianyar meraih meraih status desa mandiri. Dengan penambahan 11 desa, maka kini seluruh desa dan kelurahan di Gianyar dengan total 64 sudah berstatus mandiri. 

Plt Kepala Dinas PMD Gianyar, I Wayan Arsana, menyematkan pin Desa Mandiri kepada 11 Desa yang pada tahun ini telah berhasil mengubah status desanya dari Desa Maju menjadi Desa Mandiri. Adapun 11 desa tersebut yaitu Suwat, Petak, Sumita, Pejeng Kawan, Pejeng Kaja, Pejeng Kangin, Kelusa, Buahan, Melinggih Kelod, Buahan Kaja, dan Bresela. Dengan demikian, maka seluruh desa di Kabupaten Gianyar telah menyandang status Desa Mandiri.

Dalam rapat koordinasi di awal tugasnya sebagai Plt Kadis PMD, Wayan Arsana mengucapkan selamat kepada 11 desa atas keberhasilannya memajukan status desanya dari Desa Maju menjadi Desa Mandiri. Sehingga di tahun 2024 ini 64 desa se-Kabupaten Gianyar telah berstatus mandiri.

"Kepada semua perbekel, saya minta agar dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang ada dan tertuang dalam APBDes senantiasa berpedoman pada peraturan yang berlaku, menghindari dan mencegah secara dini terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan bersama," tegasnya.

Wayan Arsana juga berharap agar kekompakan perbekel, BPD dan perangkat desa terus dipertahankan. "Dan bisa ditingkatkan sehingga prestasi-prestasi yang membanggakan untuk Kabupaten Gianyar tercinta akan bisa diraih," tutupnya.

Berdasarkan UU Desa, desa mandiri adalah desa yang memiliki akses dan ketersediaan layanan dasar, kegiatan ekonomi, sosial, lingkungan, administrasi pemerintahan, dan aksesibilitas yang baik. 

Selain itu, desa mandiri juga memiliki nilai Indeks Pembangunan Desa (IPD) yang lebih dari 75. Indeks Pembangunan Desa merupakan ukuran untuk menilai kemajuan desa pada suatu waktu. 

Untuk membangun desa mandiri, diperlukan langkah-langkah strategis yang terencana, terarah, dan terukur. Desa mandiri juga dapat dicapai dengan mewujudkan Trisakti Desa, yaitu karsa, karya, dan sembada. 

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami