search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bank BPD Bali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024
Rabu, 11 Desember 2024, 18:01 WITA Follow
image

beritabali/ist/Bank BPD Bali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Bank BPD Bali menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024 untuk kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada Selasa (10/12) di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali.

Penghargaan diserahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra kepada Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BPD Bali, Ida Bagus Gede Ary Wijaya Guntur yang mewakili Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma SH, MH didampingi Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Made Agus Wirajaya.     

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BPD Bali Ida Bagus Gede Ary Wijaya Guntur mengatakan sebagai lembaga publik, Bank BPD Bali telah mengacu pada aturan dan regulasi yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, serta memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan dalam layanan informasi publik tetap sesuai dengan standar yang ditentukan. 

"Sejatinya informasi publik ini juga termasuk bagian dari peningkatan pelayanan kita, dan kita juga memiliki unit bidang yang melayani tersebut. Raihan penghargaan ini tidak lepas dari peran seluruh staf di Bank BPD Bali," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Gus Ary panggilan akrabnya dalam membangun komunikasi dengan semua perangkat yang ada dengan dibarengi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat pesat dan canggih diperlukan koordinasi dari semua pihak, demi memberikan informasi publik ke masyarakat luas. 

Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi yang dilakukan secara rutin oleh Badan Publik se-Bali. Proses evaluasi yang ketat telah memastikan bahwa Bank BPD Bali memenuhi standar yang ditetapkan dalam keterbukaan informasi publik.

"Dengan mendapatkan Anugrah Keterbukaan Informasi Publik, merupakan bentuk kerjasama tim work kompak, semoga kedepan kekompakan kinerja di Bank BPD Bali tetap dijaga," harapnya.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Made Agus Wirajaya, menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen lembaga publik dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi.

"Anugerah ini memotivasi badan publik untuk melaksanakan UU Keterbukaan Informasi Publik dan meningkatkan layanan kepada masyarakat," ujarnya.

Agus juga mengungkapkan bahwa Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi Bali telah melampaui rata-rata nasional. Bali bahkan mempertahankan predikat Badan Publik Informatif selama empat tahun berturut-turut sejak 2020. Selain itu, Bali juga diakui atas keberhasilan desa-desa dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi, menjadikannya contoh desa transparan atau informatif.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, yang mewakili Pj. Gubernur Bali, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Komisi Informasi. Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai hak asasi yang harus dipenuhi oleh pemerintah. 

"Hari ini, informasi sudah menjadi hak asasi rakyat, dan karena itu menjadi kewajiban kita untuk memenuhinya," tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar badan publik tidak menyalahgunakan alasan untuk menutupi informasi, karena hal tersebut dapat berujung pada sengketa. Dewa Made Indra berharap penghargaan ini menjadi pendorong bagi lembaga publik di Bali untuk terus meningkatkan transparansi dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

"Semoga pemerintahan di Bali semakin transparan, partisipatif, dan disegani oleh masyarakat yang kita layani," tutupnya.

Sebanyak delapan kategori penghargaan diberikan, mencakup PPID Pemerintah Kabupaten/Kota, Perangkat Daerah Provinsi Bali, Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten/Kota, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan kategori Praja Anindita Mahottama. 

Editor: Robby

Reporter: BPD Bali



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami