Resmi, Dewan Umumkan Pemberhentian Bupati Karangasem
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
DPRD Karangasem mengumumkan pemberhentian Bupati Karangasem yang terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 untuk diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri atau Mendagri.
Pengusulan pemberhentian ini diumumkan menyusul berakhirnya masa jabatan Bupati periode tersebut serta KPU Karangasem telah menyerahkan hasil Pilkada tahun 2024 yang menyatakan Paslon Gus Par-Guru Pandu sebagai pasangan calon atau paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
"Kita umumkan dalam rapat paripurna terkait pemberhentian Bupati untuk diusulkan ke Mendagri melalui Gubernur begitu juga untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem terpilih tahun 2024," kata Sekretaris DPRD Karangasem, I Nengah Mindra, Selasa (14/1/2025).
KPU Karangasem telah menyerahkan hasil Pilkada tahun 2024 pada 9 Januari 2025 lalu kepasa DPRD Karangasem. Selanjutnya, sesuai ketentuan, 5 kerja setelah diserahkan Dewan wajib mengumumkan bahwa pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karangasem yang terpilih pada Pemilihan 2024 adalah I Gusti Putu Parwata dan Pandu Prapanca Lagosa sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Terpilih.
"Selanjutnya materi usulan akan diverifikasi, baru kemudian dibawa ke Mendagri. Setelah itu kita sifatnya menunggu SK pemberhentian dan jadwal pelantikan dari Mendagri," tandas Mindra.
Sementara itu, rapat paripurna interen dewan Karangasem tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika disampingi Wakil Ketua I, Kadek Wesya Kusmia Dewi, Wakil Ketua II, I Gusti Agung Dwi Putra dan Wakil Ketua III, I Wayan Suparta.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs