Ojol Bonceng Tiga Angkut Bule Ciuman Disanksi Tilang, Minta Maaf di Medsos
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Viral di media sosial, pasangan kekasih wisatawan asing terekam kamera warga sedang berciuman di atas sepeda motor DK 3912 TN yang sedang melaju di jalan raya.
Polisi lalu lintas akhirnya memberikan sanksi tilang terhadap driver ojek online (ojol) bernama I Nyoman Sukarma.
Tidak hanya surat tilang, sang ojol juga meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat melalui media sosial. Permintaan maaf ini diposting di Instagram milik Satlantas Polresta Denpasar.
Hasil penelusuran, penilangan ini bukan karena penumpang tersebut berciuman di atas sepeda motor, tapi karena tidak pakai helm. Pelanggaran ini sengaja dibiarkan Ojol saat motor melaju di jalan raya.
Diungkapkan, kemesraan pasangan wisatawan asing ini direkam warganet saat sedang berboncengan naik ojol. Peristiwa itu di posting di media sosial dan langsung viral. Perbuatan nyeleneh itu dipantau anggota Satlantas Polresta Denpasar dan mencari driver ojol tersebut untuk diberikan sanksi tegas.
Dari tayangan video permintaan maaf I Nyoman Sukarma di Instagram menyebutkan kejadian itu terjadi pada Minggu 12 Januari 2025 sekitar pukul 15.00 WITA. Kedua penumpang wisatawan asing itu dijemput di Jalan Kunti untuk diantar ke Jalan Pura Demak, Denpasar Barat. Diakuinya, bahwa kedua penumpang tidak mengenakan helm saat berkendara.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Denpasar AKP Yusuf Dwi Atmodjo Kapolsek membenarkan penindakan terhadap Ojol yang viral itu. Ojol itu ditindak karena mengangkut penumpang lebih dari satu orang dan tidak pakai helm.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy