Wabup Tabanan Edi Wirawan Dipecat PDIP, Sempat Dipanggil Tiga Kali
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Wakil bupati Tabanan I Made Edi Wirawan yang merupakan kader dari PDI Perjuangan dipecat dari partainya. Hal ini dikonfirmasi oleh sekretaris DPC PDI Perjuangan Tabanan I Nyoman Arnawa atau Komet.
Surat pemecatan ini diterima dari pengurus pusat partai moncong putih pada 19 Januari 2025. “Sehari setelahnya kami kirim ke pihak yang bersangkutan,” ujarnya pada Kamis, (23/1).
Komet menyebutkan, pihaknya sudah berupaya melakukan pemanggilan pada kader yang dinilai dan melakukan pelanggaran dengan mendukung calon non-PDI Perjuangan pada Pilkada lalu.
“Sudah kami lakukan pemanggilan sebanyak tiga kali, tapi tidak pernah hadir,” ujarnya.
Selain Edi Wirawan ada dua kader PDI Perjuangan Tabanan yang dipecat, yakni I Putu Arya Koliarta yang merupakan Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Pupuan dan I Gede Putu Tresna Putra yang juga Wakil Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kerambitan.
Informasi dihimpun, surat pemecatan tersebut tertanggal 14 Januari 2025 yang diteken langsung Ketua Umum Megawati Soekarnoputri serta Sekjen Hasto Kristiyanto. Surat tersebut terpisah, untuk Edi Wirawan bernomor : 1694/KPTS/DPP/I/2025 perihal pemecatan I Made Edi Wirawan.
Sedangkan untuk I Putu Arya Koliarta surat bernomor: 1692/KPTS/DPP/I/2025 dan I Gede Putu Tresna Putra bernomor: 1693/KPTS/DPP/I/2025. Ketiganya semua dipecat dari keanggotaan PDI Perjuangan per tanggal 14 Januari 2025.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tab