search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Karyawan Sakit Hati Dipecat Menculik Anak Bos, Minta Tebusan Rp100 Juta
Kamis, 6 Februari 2025, 19:09 WITA Follow
image

beritabali/ist/Karyawan Sakit Hati Dipecat Menculik Anak Bos, Minta Tebusan Rp100 Juta.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Setelah menerima laporan dari orang tua korban, I Komang Sudiarta (49), aparat kepolisian Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat dan meringkus pelaku penculikan anak bernama I Wayan Sudirta (33). 

Pria asal Desa Seraya, Karangasem, ditangkap bersama korban saat sembunyi di areal kebun di samping PT. Indonesia Power Sanggaran, Sesetan, Denpasar Selatan. 

Menurut Kapolsek Denpasar Selatan Herson Juanda, korban inisial I Made RAK (11) merupakan pelajar SD Harapan Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan. Kondisinya saat ini dalam kondisi sehat tidak kurang sesuatu apapun, paska penculikan tersebut.

Dijelaskan Kompol Herson, kasus penculikan ini terjadi pada Rabu 5 Februari 2025. Ayah korban, Komang Sudiarta, sekitar pukul 14.00 WITA menerima via telpon dari staf menyebutkan anaknya tidak ada di sekolah saat akan dijemput. Ia langsung menuju sekolah Harapan tempat anaknya sekolah, namun bener tidak ada disana. 

Saksi langsung komunikasi dengan pihak sekolah untuk mengecek rekaman CCTV dan terlihat anaknya dijemput oleh seseorang dengan menggunakan sepeda motor. Tidak berselang lama, pelaku menelpon istrinya untuk minta tebusan. 

"Pelaku minta tebusan Rp.100 juta, tapi sempat terjadi tawar menawar dari mulai Rp80 juta, ke Rp50 juta, lalu Rp. 30 juta, Rp 20 juta hingga akhirnya Rp.10 juta. Pelaku juga menyerahkan nomor rekening untuk segera mentransfer uang yang dimaksud," beber Kapolsek Herson. 

Pelaku mengancam jika tidak segera menyerahkan uang, akan menganiaya anak korban. Apabila melapor Polisi, pelaku juga mengancam akan menculik anak korban yang ada di Surabaya, Jawa Timur. Peristiwa penculikan ini langsung dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Densel segera melakukan penyelidikan dengan menelusuri seputaran Jalan. Bypass Ngurah Rai. Akhirnya, Polisi mendapatkan keberadaan pelaku bersama korban berada di areal kebun di samping PT. Indonesia Power Sanggaran Sesetan Densel. 

"Disana, anggota melihat pelaku sedang membonceng korban dan mencoba melarikan diri. Selanjutnya Tim berhasil mengamankan pelaku," tegasnya. 

Hasil interogasi, pelaku ternyata mantan karyawan ayah korban yang bekerja sebagai kurir pengantar kosmetik. Sedangkan ayah korban adalah pemilik distributor kosmetik yang memiliki 12 karyawan. Pelaku dipecat karena pengurangan karyawan. 

"Pelaku baru 2 bulan bekerja. Ia dipecat karena pengurangan karyawan. Sehingga dia sakit hati dan menculik anak korban," ungkapnya. 

Dalam pemeriksaan, tersangka Wayan Sudirta mengaku menaruh dendam ke ayah korban karena dipecat. Sementara dia butuh uang untuk menutupi kehidupan sehari-hari. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 83 jo pasal 76 f UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun. Atau Pasal 32 KUHP tentang Penculikan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Keterangan terpisah, ayah korban I Komang Sudiarta yang datang ke kantor Polsek Denpasar Selatan mengatakan tidak mengenal pelaku yang telah 2 bulan bekerja di tempatnya tersebut. 

Bila memang pelaku sakit hati terhadapnya, salah alamat. Pasalnya, yang mengeluarkan pelaku dari pekerjaan adalah supervisor dan manager. Dijelaskanya, dia memiliki usaha distributor kosmetik. 

"Di sana dia (tersangka) punya atasan, ada supervisor dan manajernya. Saya cuma sifatnya approve. Saat supervisor dan manajernya bilang kurang berkompeten, dia mengajukan untuk orang ini diganti. Jadi saya hanya approve, saya tidak ada melakukan penilaian apa pun," bebernya. 

"Saya jarang berinteraksi langsung dengan karyawan. Anak saya memang pernah dijemput sama pelaku dan karyawan lain juga pernah dimintai tolong. Saya tidak menyangka ada yang berbuat jahat terhadap anak saya, untung Polisi cepat bertindak," bebernya tegas. 

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami