3 WNA Inggris Gagal Selundupkan Hampir 1 Kg Kokain Senilai Rp6 Miliar di Bali
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan kokain hampir 1 kilogram yang dilakukan 3 warga negara asing (WNA) asal Inggris. Ketiga WNA itu adalah, pria inisial JC dan pacarnya inisial LE, serta pria inisial PA.
Ketiganya dihadirkan saat rilis Operasi Antik Agung, di mapolda Bali, pada Jumat 7 Februari 2025. Kegiatan rilis tersebut dipimpin oleh Wadir Ditresnarkoba Polda Bali AKBP Ponco Indriyo.
Ia mengatakan, ketiga WNA itu ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai, pada Sabtu 1 Februari 2025. Mereka menyelundupkan kokain mencapai 994,56 gram atau hampir 1 kilogram.
"Pelaku yang membawa kokain itu ke Bali adalah pasangan JC dan LE. Sedangkan PA bertugas menerima ketika tiba.
Dijelaskannya, modus operandi para pelaku yakni memasukkan kokain dalam koper dan dikemas dalam bungkusan makanan. Setiba pesawat di Bandara, tas koper yang mereka bawa melewati pemeriksaan Bea Cukai Ngurah Rai sekitar pukul 20.00 WITA.
Dari pemeriksaan terungkap, petugas Bea Cukai menemukan narkoba jenis kokain di dalam koper yang mereka bawa. Selanjutnya, ketiga bule itu diringkus. Setelah menjalani pemeriksaan, ketiganya dilimpahkan ke Dit resnarkoba Polda Bali untuk dilakukan pendalaman.
"Nilai barang bukti kokain dari kasus ini mencapai Rp6 miliar, " benernya.
Diungkapkanya, pelaku JC dan LE naik pesawat dari Inggris dan sempat transit di Doha, Qatar, sebelum ke Bandara Ngurah Rai.
"Rencananya, kokain tersebut memang akan dipasarkan di Bali. Sindikat narkoba lintas negara tersebut sebelumnya sudah tiga kali menyelundupkan barang tersebut," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy