DPRD Gianyar Serahkan Rekomendasi Pendampingan Pengembalian Dana Nasabah LPD Bedulu
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Menindaklanjuti hasil penyampaian aspirasi masyarakat dan permohonan advokasi nasabah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Bedulu, Ketua DPRD Gianyar menyerahkan rekomendasi pendampingan pengembalian dana nasabah kepada PJ Bupati Gianyar. Penyerahan rekomendasi ini berlangsung di Kantor Bupati Gianyar pada Selasa (11/2/2025).
Penyerahan rekomendasi ini turut disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Gianyar, Ketua Komisi III DPRD Gianyar, Sekda Gianyar, Kepala Inspektorat, Plt Asisten II, Kabag Hukum, dan Kabag Ekonomi.
Ketua DPRD Gianyar, Ketut Sudarsana, menegaskan bahwa rekomendasi pendampingan pengamanan pengembalian dana nasabah LPD Bedulu mengacu pada tujuh butir kesepakatan bersama antara tiga pihak, yakni Ketua LPD Bedulu, Bendesa Bedulu, dan perwakilan nasabah.
"Ini penyelesaian permasalahan LPD Bedulu sampai tuntas, dana masyarakat yang mengendap di LPD bisa terselesaikan," ucapnya.
Sementara itu, PJ Bupati Gianyar, Dewa Tagel Wirasa, menyatakan bahwa karena rekomendasi ini juga ditujukan kepada PJ Gubernur, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk menentukan langkah-langkah penyelesaian yang tepat. Selain itu, evaluasi dan kajian akan dilakukan bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Gianyar.
"Kita bersama-sama menyelesaikan masalah LPD, rekomendasi kami terima dan segera kami tindaklanjuti," tegasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr