Pemkab Badung Tertibkan Kabel Provider Liar di Jalan Dewi Sri Kuta
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Tim Penertiban Jaringan Utilitas Terpadu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Badung melakukan pembersihan kabel provider liar dan tidak terpakai di sepanjang Jalan Dewi Sri, Kuta, pada Rabu (19/02/2025).
Langkah ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola infrastruktur yang lebih tertata, fungsional, dan estetis di kawasan pariwisata, serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dan wisatawan.
Sebagai destinasi wisata unggulan, Badung mengalami perkembangan infrastruktur yang pesat. Namun, hal ini juga menimbulkan tantangan, seperti tumpang-tindih jaringan utilitas dan kabel-kabel liar yang tidak lagi digunakan. Selain mengganggu estetika, kondisi ini juga berpotensi membahayakan keselamatan publik, termasuk risiko kebakaran.
"Penertiban ini kami lakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan estetis, terutama di kawasan wisata yang banyak dikunjungi wisatawan," ujar perwakilan DPUPR Badung.
Sebelumnya, Tim Penertiban Jaringan Utilitas Terpadu telah berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) untuk memastikan bahwa pembersihan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek teknis dan legalitas. Apjatel membantu mengidentifikasi kabel yang masih aktif dan yang sudah tidak berfungsi agar layanan telekomunikasi tetap berjalan tanpa gangguan.
Selain meningkatkan estetika kawasan, penertiban kabel liar ini juga mempermudah pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur ke depannya. Dengan jaringan yang lebih tertata, respons terhadap gangguan atau kerusakan dapat dilakukan lebih cepat dan efisien.
Aksi penertiban ini diharapkan menjadi model dalam pengelolaan infrastruktur yang berkelanjutan di Kabupaten Badung. Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah dan penyedia layanan, langkah ini menjadi contoh bagaimana tata kota yang rapi dan modern dapat berjalan beriringan dengan perkembangan teknologi dan pariwisata.
Editor: Redaksi
Reporter: Diskominfo Badung