Ayah di Buleleng Pukul Anak karena Pakai Motor, Dilaporkan ke Polisi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Seorang ayah di Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, dilaporkan ke polisi setelah memukul anaknya karena kesal motor miliknya digunakan tanpa izin. Laporan dugaan penganiayaan ini telah diterima oleh Polres Buleleng.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Darma Diatmika, Jumat (21/2/2025), membenarkan adanya laporan tersebut.
“Peristiwa tindak pidana penganiayaan dengan waktu kejadian Selasa Tanggal 11 Februari 2025 sekira pukul 16.00 WITA. Kasusnya masih dilakukan penanganan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng,” bebernya.
Diketahui, kejadian bermula saat sang anak membawa motor ayahnya untuk bermain ke pantai di Desa Kubutambahan sekitar pukul 13.00 WITA. Saat kembali ke rumah pukul 16.00 WITA, sang ayah yang sudah menunggu langsung memukul anaknya tanpa bertanya terlebih dahulu.
“Anaknya sebagai korban saat datang langsung dipukul tanpa bertanya dengan mengunakan tangan kanan mengepal ke arah pelipis mata, hingga mengakibatkan luka lebam di bagian pelipis mata kiri,” papar AKP Darma Diatmika.
Saat ini, kasus dugaan penganiayaan ini masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Buleleng. Polisi menangani perkara ini dengan hati-hati mengingat hubungan antara pelaku dan korban adalah ayah dan anak.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bul