Air Kemasan di Lomba Desa Peduli Lingkungan, DLH Gianyar Beri Tanggapan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Lomba desa peduli lingkungan yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar tercoreng. Salah satu desa yang menyambut kehadiran tim justru menyuguhkan air minuman kemasan Aqua tanggung. Hal itu langsung mendapat perhatian dari DLH.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar, Ni Made Mirnawati, memberikan penjelasan mengenai upaya pengurangan plastik sekali pakai (PSP) di wilayahnya. Dalam kesempatan tersebut, pihaknya mengimbau agar desa-desa di Gianyar menerapkan Surat Edaran (SE) terkait pengurangan timbulan plastik.
"Dalam beberapa kegiatan di desa, kami mendapati penggunaan cangkir dan air dalam kemasan plastik sekali pakai (PSP), namun kami sudah mengingatkan untuk kedepannya tidak menggunakan kemasan PSP, cukup menggunakan cangkir atau gelas saja. Semua pihak yang hadir juga tidak mengonsumsi air kemasan," ujar Ni Made Mirnawati.
Selain itu, beliau juga menekankan bahwa pihaknya telah menyampaikan tentang Surat Edaran dari Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar dengan Nomor 060/4600/Org tertanggal 6 Februari 2025 yang berisi pembatasan penggunaan PSP dalam kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Surat Edaran tersebut akan mulai berlaku pada 3 Maret 2025.
Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, yang dapat mencemari lingkungan, serta mendukung program pelestarian alam yang berkelanjutan.
Dengan adanya imbauan ini, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan berperan aktif dalam mengurangi sampah plastik di daerahnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr