search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dugaan Manipulasi SK Pegawai Kontrak, Polres Jembrana Periksa Sejumlah Kepala Dinas
Senin, 10 Maret 2025, 23:01 WITA Follow
image

bbn/net/ilustrasi/Dugaan Manipulasi SK Pegawai Kontrak, Polres Jembrana Periksa Sejumlah Kepala Dinas.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Penyidik Polres Jembrana melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana, Senin (10/03/2025). Pemeriksaan ini terkait dugaan manipulasi Surat Keputusan (SK) pegawai kontrak agar bisa lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Terpantau, tiga kepala dinas hadir dalam pemeriksaan tersebut, yaitu Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Sebelumnya, beberapa kepala dinas lain juga telah dipanggil untuk memberikan keterangan dalam penyelidikan kasus ini.

Dugaan yang mencuat adalah adanya pegawai kontrak yang masa kerjanya belum mencapai dua tahun, namun diduga dibuatkan SK seolah telah bekerja lebih lama agar memenuhi syarat seleksi P3K. Dalam proses ini, ada indikasi praktik suap.

Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan membenarkan adanya pemanggilan sejumlah kepala dinas oleh penyidik Polres Jembrana. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan masih dalam tahap penyelidikan awal.

"Semua dinas diperiksa, ini masih dalam proses. Belum ada yang terbukti, masih sebatas indikasi laporan terkait masa kerja yang belum mencapai dua tahun," ujarnya.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto juga mengonfirmasi pemanggilan para kepala dinas tersebut. "Memang benar, ini masih dalam penyelidikan," singkatnya.

Hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan manipulasi SK pegawai kontrak ini. Penyidik masih mendalami bukti dan keterangan dari pihak terkait.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami