search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sopir Ojol di Bali Adukan Bonus Hari Raya, Disnaker Teruskan ke Pusat
Rabu, 26 Maret 2025, 11:19 WITA Follow
image

beritabali/ist/Sopir Ojol di Bali Adukan Bonus Hari Raya, Disnaker Teruskan ke Pusat.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Seorang sopir ojek online (ojol) di Bali mengadukan belum menerima Bonus Hari Raya Keagamaan (BHR) ke Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Bali. 

Sesuai aturan, pemberian BHR atau THR harus dilakukan paling lambat H-7 Lebaran 2025.

Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker ESDM Bali, Meirita, menyatakan pihaknya belum dapat memproses aduan tersebut karena aturan terkait BHR bagi driver online berada di bawah Kementerian Ketenagakerjaan.

"Karena kita belum ada norma yang mengatur terkait aplikasi jadi kita lebih banyak ke pencatatan dan kita laporkan ke pusat. Ini kebijakan pusat juga, Wasnaker tidak punya kewenangan," katanya di Kantor Disnaker Bali, Selasa (25/3).

BHR bagi pengemudi transportasi berbasis aplikasi diatur dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.

Selain aduan dari sopir ojol, Disnaker ESDM Bali juga menerima 12 pengaduan terkait pembayaran THR untuk Hari Raya Nyepi dan Idulfitri sejak Kamis (13/3). Laporan tersebut berasal dari 10 perusahaan di Bali.

Dari total laporan yang masuk, satu kasus telah diselesaikan dengan perusahaan diberikan pembinaan terkait hak-hak tenaga kerja karena telah membayar THR sebelum jatuh tempo pada H-7 hari raya.

Sementara itu, 11 laporan lainnya masih dalam proses. Disnaker ESDM Bali memastikan posko pengaduan THR tetap dibuka di Kantor Disnaker ESDM Bali hingga Senin (7/4) mendatang. (sumber: Kumparan)

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami