search
light_mode dark_mode
Apotek Sabu-Sabu di Sidetapa Dibongkar, 43 Paket Disita

Jumat, 11 Juli 2025, 09:19 WITA Follow
image

beritabali/ist/Apotek Sabu-Sabu di Sidetapa Dibongkar, 43 Paket Disita.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Satnarkoba Polres Buleleng kembali mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Banjar Dinas Dajan Pura, Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng. 

Seorang pria berinisial KY (35) ditangkap karena menjalankan bisnis apotek sabu di sebuah rumah sederhana.

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi saat dikonfirmasi Kamis (10/7) mengatakan, penangkapan dilakukan pada Minggu (6/7). KY diketahui membuka apotek sabu dengan memanfaatkan tiga ruangan (room) yang disekat menggunakan triplek di rumah tersebut.

Di ruangan itu, KY menyediakan peralatan untuk mengonsumsi sabu, seperti bong dan korek api. Pengguna tinggal menyebutkan harga sabu yang diinginkan, lalu dipersilakan masuk untuk mengonsumsinya di tempat.

"Pelanggannya sebagian besar masyarakat dari wilayah Kota Singaraja, Kecamatan Banjar dan Seririt," beber AKBP Widwan.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menyita 43 paket sabu dengan berat total 19,36 gram bruto, lima buah bong, serta uang tunai sebesar Rp1,1 juta.

"Paket yang disediakan oleh KY mulai harga Rp200 ribu hingga Rp300 ribu," jelasnya.

AKBP Widwan juga mengungkap bahwa selama 1,5 tahun menjabat sebagai Kapolres Buleleng, pihaknya sudah membongkar lima kasus apotek sabu di Desa Sidetapa.

"Tiga saudaranya buka apotek sabu juga tapi di rumah yang lain. Mereka selalu pindah lokasi dari tempat A ke tempat B. Sehingga keluarganya saat ini masih DPO. Tugasnya memang cukup berat, tapi kami selalu berusaha untuk mengungkap apotek sabu ini," terangnya.

Terkait asal usul sabu yang dijual KY, saat ini masih dalam proses pengembangan oleh pihak kepolisian. Atas perbuatannya, KY dijerat dengan pasal tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami