search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pengusaha Rusia Dikeroyok di Jimbaran, Diduga Diperas Rp2,4 Miliar

Selasa, 15 Juli 2025, 20:57 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pengusaha Rusia Dikeroyok di Jimbaran, Diduga Diperas Rp2,4 Miliar.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Seorang pengusaha asal Rusia berinisial RSM (42) mengaku menjadi korban pengeroyokan di kediamannya di wilayah Jimbaran, Badung, pada Rabu (9/7/2025) sekitar pukul 23.00 WITA.

Dari keterangan yang dihimpun, pelaku diduga berjumlah dua orang mengenakan topeng, masuk ke rumah korban dan melakukan penganiayaan brutal. Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka di tubuh dan wajah hingga hidungnya berdarah.

Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali usai kejadian. Menurut pengakuannya, selama tinggal di Bali ia berinvestasi secara legal dan taat pajak.

Namun, ia menduga data pribadinya disalahgunakan pihak tertentu, sehingga para pelaku bisa mengetahui alamat tempat tinggalnya.

Lebih jauh, korban RSM membeberkan kronologi kejadian saat dua orang bertopeng masuk secara paksa ke rumahnya. Saat itu korban dalam posisi sendirian di dalam rumah dan tak mampu melakukan perlawanan.

"Korban dianiaya secara brutal dan bahkan nyaris dibunuh," ungkap sumber.

Tak hanya menganiaya, para pelaku juga memaksa korban untuk membayar sebesar 150 ribu dolar AS atau setara Rp 2,4 miliar. Karena tak menuruti permintaan, korban babak belur dihajar pelaku sebelum akhirnya mereka kabur.

Korban kemudian meminta perlindungan hukum kepada aparat Polda Bali dan mendesak pelaku segera ditangkap. Ia menduga pelaku berasal dari Ukraina.

“Saya mohon kepada kepolisian Bali untuk menangkap para bandit dari Ukraina ini, tolong bantu saya,” imbuh RSM.

Saat dikonfirmasi awak media, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy SIK membenarkan bahwa korban telah datang melapor ke SPKT Polda Bali. Namun, korban masih diminta melengkapi sejumlah bukti pendukung untuk proses laporan resmi.

"Ya, petugas telah memberikan arahan untuk membawa dan lengkapi bukti pendukung berupa saksi, bukti berobat, juga dokumen bagian wajah dan tubuh yang terluka untuk membuat Laporan Polisi (LP)," sebut Kombespol Ariasandy.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami