search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bupati Adi Arnawa Bongkar 48 Bangunan Liar di Pantai Bingin

Senin, 21 Juli 2025, 18:43 WITA Follow
image

beritabali/ist/Bupati Adi Arnawa Bongkar 48 Bangunan Liar di Pantai Bingin.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Pemerintah Kabupaten Badung menindak tegas pelanggaran tata ruang di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan.

Sebanyak 48 bangunan liar dibongkar, Senin (21/7/2025), menyusul diterbitkannya Surat Perintah Pembongkaran Nomor 600.1.15.2/14831/SETDA/SAT.POL.PP tertanggal 15 Juli 2025.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa turut mendampingi Gubernur Bali I Wayan Koster dalam aksi pembongkaran tersebut. Bangunan-bangunan itu diketahui berdiri di atas lahan milik Pemkab Badung dan tidak mengantongi izin resmi.

“Kami bukan tidak melindungi pekerja, kami melindungi. Tapi kalau tidak tertib, melanggar aturan, menggunakan aset orang lain, tentu ini tidak bisa dibiarkan. Pemerintah Provinsi Bali akan membentuk tim audit untuk menginvestigasi perizinan pariwisata di seluruh wilayah Provinsi Bali untuk menindak tegas para pelanggar dan tentunya melalui proses sesuai dengan undang-undang,” tegas Gubernur Koster.

Senada dengan itu, Bupati Adi Arnawa menyatakan bahwa seluruh proses pembongkaran telah dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), termasuk memberikan tiga kali surat teguran sebelum eksekusi dilakukan.

“Prosedur sudah kami jalankan dan kami juga sudah memberikan teguran tertulis sebanyak 3 kali dan ini hari terakhir, jadi kami langsung eksekusi sesuai dengan surat perintah pembongkaran Bupati Badung,” ujarnya.

Terkait nasib para pekerja yang terdampak, Adi Arnawa menyampaikan komitmennya untuk membuka ruang dialog setelah pembongkaran rampung.

“Tentu kami akan pertimbangkan harapan para pekerja ini. Saya selaku Bupati Badung tidak akan meninggalkan rakyatlah, saya tidak akan meninggalkan rakyat. Saya akan membuka dialog nanti. Tapi, setelah ini tuntas dulu, kita akan step by step. Tadi Kasat Pol PP Badung menyampaikan kepada saya mudah-mudahan 1 bulan sudah tuntas ini,” pungkasnya.

Aksi ini turut disaksikan sejumlah pejabat dan tokoh, seperti Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya, Anggota DPRD Badung I Made Tomy Martana Putra, Sekda Badung IB Surya Suamba, serta unsur TNI/Polri dan perangkat Desa Pecatu.

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Badung



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami