Polisi Temukan Dua Pistol Kasus Penembakan Geng Australia di Munggu
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Polres Badung terus mengusut kasus penembakan oleh kelompok warga negara asing asal Australia yang menewaskan Zovan Radmanovic, di Vila Casa Cantisya, Desa Munggu, Mengwi.
Dalam pengembangan terbaru, polisi berhasil menemukan dua pucuk pistol di aliran Subak Anyelir, Tabanan. Kedua senjata itu diyakini kuat digunakan oleh tiga tersangka WNA Australia, yakni Darcy Francesco Jenson (37), Coskunmevlut (23), dan Tupou Pasa I Midolmore (37), yang kini ditahan di Mapolres Badung.
Senjata pertama ditemukan pada 8 Juli 2025 dan langsung dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk pemeriksaan balistik.
"Dari hasil pemeriksaan Labfor juga ditemukan sebo dan sarung tangan di TKP yang DNA-nya identik dengan salah satu pelaku yang sudah ditahan," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy didampingi Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara.
Senjata api kedua ditemukan sekitar 15 hari setelah kejadian, atau sepekan usai penemuan senjata pertama. Lokasinya hanya berjarak sekitar 50 meter dari lokasi temuan pertama, namun senjata itu sempat terseret arus dan tertutup pasir.
"Rekan-rekan dari Gegana yang mempermudah mencari senjata tersebut," ungkap AKBP M Arif Batubara.
Karena kondisi medan yang sulit, pencarian pistol kedua dibantu oleh tim Gegana dengan menggunakan metal detector bawah air. Kedua senjata kini tengah dalam proses identifikasi di Puslabfor Mabes Polri.
"Nanti kalau sudah BA-nya dikirim ke kita melalui Puslabfor, akan kita sampaikan," tambah Kapolres.
Mengenai motif pembunuhan, pihak kepolisian masih mendalaminya. Meski demikian, polisi telah menjadwalkan pra-rekonstruksi untuk memperjelas peran para pelaku di TKP.
"Pra-rekonstruksi dijadwalkan akan dilakukan sekitar satu minggu lagi. Pra-rekonstruksi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai aksi para pelaku di lokasi kejadian," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy