Kadis KLH Tanggapi Aksi Protes Pengemudi Moci Sampah di Kantor Gubernur Bali
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali, I Made Rentin, menegaskan bahwa kebijakan penyetopan sampah organik ke TPA Regional Sarbagita Suwung bukan keputusan mendadak.
Pernyataan ini disampaikan Rentin menanggapi aksi protes puluhan pengemudi motor cikar (moci) pengangkut sampah yang mendatangi Kantor Gubernur Bali, Senin (4/8).
"Anggapan bahwa Pemerintah Daerah membuat kebijakan tiba-tiba itu tidak tepat dan kurang beralasan," ujar Rentin, Selasa (5/8/2025).
Ia menjelaskan, tahap penutupan TPA Suwung yang diawali dengan menghentikan kiriman sampah organik telah direncanakan sejak lama dengan regulasi yang jelas. Salah satu regulasi penting adalah Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS), yang diperkuat dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.
Baca juga:
TPA Suwung Hanya Terima Sampah Anorganik, DKLH Bali Bantah Isu Dibuka untuk Sampah Organik
Selain itu, Walikota Denpasar juga telah menerbitkan Perwali Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Budaya dan Perwali Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah.
Made Rentin menegaskan, sebelum implementasi kebijakan penyetopan sampah organik ke TPA Suwung per 1 Agustus 2025, Pemprov Bali bersama tim gabungan telah gencar melakukan sosialisasi. Tim tersebut terdiri dari Duta PSBS PADAS Putri Suastini Koster, DKLH Bali, Pokja Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai, serta tim Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSP PSBS).
"Sosialisasi telah dilakukan secara masif di Kota Denpasar sejak bulan Juni 2025, setiap hari Selasa dan Jumat, dengan melibatkan Perbekel/Lurah, Bendesa Adat, TP PKK, hingga Pasikian Krama Istri," jelasnya.
Setelah Denpasar, tim gabungan melanjutkan sosialisasi ke wilayah Badung dan beberapa kecamatan di Kabupaten Gianyar. Sosialisasi ini diisi dengan paparan singkat lalu dilanjutkan turun langsung ke lapangan.
Made Rentin menekankan, saat ini Bali sudah memasuki fase darurat sampah, sehingga penanganan harus dilakukan dari hulunya. "Ubah kebiasaan dari kumpul, angkut, buang menjadi mengelola sampah pada sumbernya," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Bali