Pria di Batubulan Ditangkap dengan 4,73 Gram Sabu-sabu
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria berinisial IKS (30) diamankan di Jalan Baka, Banjar Pengambangan, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar pada Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 20.50 WITA.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat netto 4,73 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok di dashboard depan sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu doff berpelat nomor DK 4188 KAB.
Selain barang bukti sabu, turut diamankan sejumlah alat pendukung seperti timbangan digital, bong, pipet kaca, plastik klip, dan sebuah handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, melalui Kasi Humas Polres Gianyar Iptu Gusti Ngurah Suardita, membenarkan pengungkapan tersebut.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin KBO Satnarkoba IPTU I Gede Andika Arya Pramarta dan Kanit 2 IPDA Ngakan Atmaja Purnama Putra segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sabu dengan berat 4,73 gram netto serta peralatan yang biasa digunakan untuk mengonsumsi dan mengedarkan narkotika,” jelasnya, Kamis (28/8/2025).
Lebih lanjut, petugas juga melakukan penggeledahan lanjutan di rumah terduga pelaku di Banjar Kawan, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar. Dari sana, kembali ditemukan sejumlah alat hisap sabu dan plastik bekas pembungkus narkotika.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Polres Gianyar pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama memerangi narkoba. Informasi sekecil apa pun sangat berarti untuk menyelamatkan generasi bangsa,” tutup Kasi Humas.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr