search
light_mode dark_mode
Enam Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Polisi Dalami Dugaan Jaringan Napi Lapas

Selasa, 23 September 2025, 19:06 WITA Follow
image

beritabali/ist/Enam Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Polisi Dalami Dugaan Jaringan Napi Lapas.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Sepanjang Agustus 2025, Satresnarkoba Polresta Denpasar berhasil mengungkap 23 kasus narkoba dengan total 26 tersangka, terdiri dari 23 pengedar dan 3 pemakai. Dari jumlah tersebut, enam orang di antaranya merupakan residivis kasus serupa.

Para pelaku ditangkap karena menyimpan, membawa, dan mengedarkan sabu, ganja, hingga ribuan pil ekstasi.

"Dari 26 pelaku kami amankan 284,74 gram SS, 3,69 gram ganja, serta 648 butir ekstasi dengan total berat 262,3 gram,” ujar Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Komisaris Polisi M. Akbar Ekaputra Samosir, Selasa 22 September 2025.

Enam residivis yang kembali ditangkap masing-masing adalah Ridho Pratama Syahputra (kasus 2018), Ivan Hendra Wijaya (2019), Yongky Hardiansyah (2019), Putu Agus Priyajaya (2017), K.M. Sahrizal Jabar (2016), dan Josua Pandapotan Sianturi (2017).

Menurut Akbar, keenamnya baru bebas dalam beberapa tahun terakhir namun kembali terjerat kasus narkoba. Hal ini membuka dugaan kuat adanya kaitan jaringan peredaran dengan napi di dalam lapas.

"Jadi, kami sudah berkoordinasi dengan pihak lapas untuk menelusuri apakah ada keterhubungan dengan jaringan napi,” ungkapnya.

Ia menyebut pola peredaran yang dipakai para pelaku masih sama, yakni sistem tempel atau mengambil paket narkoba di titik tertentu sesuai arahan bandar.

“Kami mencatat, peredaran kali ini menyasar lokasi-lokasi acak yang sulit diprediksi. Barang bukti diduga kuat dipasarkan di kawasan hiburan malam Denpasar dan Badung,” jelasnya.

Saat ini, para tersangka dijerat Pasal 111 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun, serta denda Rp800 juta hingga Rp8 miliar.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami