Pria Sidemen Curi Motor Antik di Klungkung
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Seorang pria asal Desa Tangkup, Kecamatan Sidemen, Karangasem, harus berurusan dengan hukum setelah nekat mencuri sepeda motor antik milik warga di Dusun Apet, Desa Selat, Kecamatan Klungkung.
Pelaku berinisial I Ketut AG (27) berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Klungkung tak lama setelah korban melaporkan kejadian tersebut.
Baca juga:
Curi Motor di Ungasan, Dua Pencuri Diringkus
Kapolsek Klungkung, Kompol I Wayan Sujana, mengungkapkan bahwa korban bernama Putu Budi Santosa (42), kehilangan motor jenis Honda C70 berwarna kuning pada Minggu (14/9/2025). Motor itu diparkir di depan rumah tanpa dikunci stang, dan saat dicek kembali, kendaraan tersebut sudah tidak ada di tempat.
"Korban mengalami kerugian sekitar Rp6,5 juta akibat kejadian ini," terang Kompol Sujana, Selasa (23/9/2025).
Berbekal laporan tersebut, tim Reskrim yang dipimpin Iptu Ida Bagus Ketut Arsa langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil pengumpulan informasi di lapangan, polisi mengantongi identitas pelaku dan melacak keberadaannya di wilayah Kecamatan Sidemen.
"Pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti motor yang telah dicuri. Saat diperiksa, ia mengakui melakukan pencurian seorang diri," ujar Kompol Sujana.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Klungkung dan tengah menjalani proses penyidikan. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak terkunci, meskipun berada di lingkungan rumah sendiri.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/klk