Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dicekoki Miras, Remaja Kos di Mekar Pemogan Diperkosa 8 Kali

Selasa, 7 Oktober 2025, 19:44 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ilustrasi/Dicekoki Miras, Remaja Kos di Mekar Pemogan Diperkosa 8 Kali.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Remaja berinisial ATK (16) mengaku menjadi korban pemerkosaan oleh teman laki-lakinya, inisial Mohamad DH di sebuah kamar kos di seputaran Jalan Mekar II, Pemogan, Denpasar Selatan.

Yang bikin miris, korban dicekoki minuman keras (miras) hingga mabuk dan tertidur pulas. Kesempatan itulah dimanfaatkan pelaku menyetubuhi korban sebanyak 8 kali. 

Keluarga korban yang tidak terima atas pencabulan tersebut melaporkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Denpasar. Namun, hingga berita ini dimuat terduga pelaku, Mohamad DH belum berhasil ditangkap. 

Sumber di lapangan menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada Senin, 6 Oktober 2025 pagi. Persetubuhan anak di bawah ini terungkap atas pengakuan ATK, yang menyebutkan dirinya dicekoki miras oleh Mohamad DH saat berada di kamar kosnya di Jalan Mekar II, Pemogan, Denpasar Selatan, sekitar pukul 10.00 WITA. 

"Terduga pelaku berkunjung ke kamar kos korban dan membawa miras. Korban dipaksa minum miras sampai mabuk," ungkap sumber, pada Selasa 7 Oktober 2025. 

Remaja ini mengaku, pelaku sempat memegang dan meremas payudaranya berkali-kali. Korban mencoba melawan dan berusaha menghindar. Namun, pengaruh miras membuat korban tak berdaya hingga tertidur pulas. 

Diduga kuat, saat korban tertidur, pelaku mencabuli korban tanpa perlawanan. Tidak hanya sekali korban dicabuli, tapi ada 8 kali. 

"Korban mengaku dicabuli di kamar kos sebanyak 8 kali saat korban tidur akibat pengaruh miras," beber sumber. 

Keesokan harinya, Selasa 7 Oktober 2025 korban mengadukan perihal pencabulan tersebut kepada keluarganya, KK (27) yang tinggal di seputaran Jalan Bung Tomo, Denpasar Utara. Laporan ini diteruskan ke SPKT Polresta Denpasar. 

"Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Denpasar. Penyidik masih mengumpulkan keterangan sejumlah saksi di TKP," beber sumber. 

Sementara itu Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol Ketut Sukadi yang dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi laporan tersebut. "Belum dapat data, saya cek dulu," bebernya. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami