search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Maling Nekat Mencuri Motor Polisi yang Tertidur
Kamis, 26 Januari 2023, 20:24 WITA Follow
image

beritabali/ist/Maling Nekat Mencuri Motor Polisi yang Tertidur.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Seorang maling berinisial AAK (28) terbilang nekat mencuri sepeda motor milik seorang anggota Polisi yang sedang ngantuk dan tidur di depan ruko Vshop di Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat. 

Pelaku yang badannya penuh tatto ini jadi buronan selama 18 hari dan ditangkap di rumah kosnya di Jalan Sidakarya, Denpasar Selatan, pada Rabu 18 Januari 2023. 

Dalam penjelasannya ke awak media, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Satake Bayu Setianto mengatakan tersangka yang bekerja sebagai buruh harian lepas ini nekat mencuri sepeda motor milik IKJ (36). 

Sebelumnya korban menghadiri acara ulang tahun temannya di Banjar Krandan, Jalan Imam Bonjol, pada Jumat 30 Desember 2022, sekitar pukul 01.50 WITA. Dengan mengendarai motor Yamaha NMAX DK 27xx ABP korban hendak menuju rumahnya di kawasan Kesiman Kertalanggu, Denpasar Timur. 

Dalam perjalanan, korban singgah membeli makan di seputaran Kuta. Selanjutnya, ia pulang sekitar pukul 03.10 WITA melewati Jalan Imam Bonjol, Denpasar. Namun dalam perjalanan korban mengantuk. Lantaran tidak ingin mendapatkan bahaya selama perjalanan, korban berhenti di TKP hendak tidur. 

"Dalam perjalanan korban merasa ngantuk dan istirahat sebentar di TKP," ungkap Kombes Satake, pada Kamis 26 Januari 2023. 

Saking lelahnya korban lupa mengunci stang sepeda motor yang dikendarainya. Padahal posisinya saat itu berada di pinggir jalan raya atau tepatnya rawan terjadi tindak kriminalitas

Tak lama tertidur, korban terbangun sekitar pukul 06.00 WITA. Anggota Polisi yang bertugas di Direktorat Reskrimum Polda Bali itu kaget tidak melihat sepeda motornya di parkiran. 

Dari hilangnya sepeda motor itu, korban mengalami kerugian Rp36,3 juta dan melapor ke Polda Bali. Menerima laporan tersebut, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali dan Tim IT bergerak cepat menyelidiki TKP. 

Akhirnya, Polisi berhasil mengantongi ciri-ciri pelakunya, yakni AAK. Tim menangkap tersangka AAK di rumah kosnya di Jalan Sidakarya, Denpasar Selatan, pada Rabu 18 Januari 2023 sekitar pukul 00.30 WITA.

Selain mengamankan tersangka turut diamankan barang bukti sepeda motor korban. Perwira melati tiga di pundak ini mengatakan hasil diinterogasi, tersangka AAK mengaku mencuri dengan cara menuntun motor korban yang tidak dikunci stang dan langsung menuju rumah kosnya. 

Perwira melati tiga di pundak itu mengatakan AAK dalam aksinya AAK tidak sendirian dalam beraksi. Pria asal Purwakarta, Jawa Barat itu bersama seseorang berinisial SILET. 

"Satu pelaku lagi masih dicari," bebernya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami