Hindari Amuk Massa, Tersangka Dikawal Ketat
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Rekonstruksi pembakaran Kantor Kepala Desa Wanagiri dengan tersangka Made Artawan alias Dek Awan dijaga ketat aparat. Rekonstruksi ini memakan waktu empat jam lebih, dengan dua puluh adegan di dua lokasi.
Dalam rekonstruksi yang digelar Unit Reskrim Polsektif Sukasada ini, sedikitnya melibatkan empat puluh personil polisi untuk mengamankan pelaksanaan rekonstruksi. Dibawah kendali Kapolsektif Sukasada, AKP I Made Sanjaya, tersangka Artawan dikawal dengan ketat untuk menghindari amarah warga Wanagiri.
Ini sebagai pola antisipasi saja untuk menghindari adanya kemarahan warga terhadap pelaku yang telah membakar kantor Kepala Desa Wanagiri, ungkap Sanjaya.
Rekonstruksi diawali dari Desa Kayuputih Melaka, saat pelaku Artawan membeli bensin disebuah warung. Tersangka selanjutnya mengendarai sepeda motor DK 6963 GE menuju Desa Wanagiri melalui Desa Selat.
Satu jam kemudian setelah tiba di Desa Wanagiri, tersangka Artawan melihat situsasi dan kondisi di lokasi peristiwa. Setelah aman, pelaku langsung menyiramkan bensin diatas kursi bambu dan lantai teras Kantor Kades Wanagiri. Selanjutnya tempat tersebut dibakar dan Artawan langsung meninggalkan lokasi kembali ke rumahnya di Desa Kayuputih Melaka.
Reporter: bbn/sas