Overstay, WNA Estonia Hidup Menggelandang di Danau Buyan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Estonia bernama Pavel Martonov diamankan petugas Imigrasi Singaraja. Pasalnya, pria berusia 47 tahun itu overstay selama 10 hari dan menggelandang di Danau Buyan.
Ia juga menggelandang di Danau Buyan, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
Perbekel Desa Pancasari, Nyoman Komiarsa mengatakan, Pavel berada di Danau Buyan selama satu bulan. Ia tidur menggunakan tenda, yang disewa kepada pengelola wisata di danau tersebut.
Selama tinggal di Danau Buyan, Pavel kerap bergaul dengan warga setempat. Serta ikut melakukan aksi bersih-bersih di Pura Ulun Danu Buyan. Sehingga ia dikenal sebagai sosok yang baik.
Namun belakangan, warga merasa khawatir lantaran Pavel terlalu lama tinggal di Danau Buyan. Ia juga diketahui mulai kehabisan uang. Karena merasa kasihan, warga pun kerap mengajaknya makan bersama. Bahkan Pavel terlihat sempat menangis di pinggir jalan.
"Dia itu WNA yang baik. Tidak mengganggu masyarakat. Mungkin karena mulai kehabisan uang, akhirnya mulai ada gangguan seperti menangis di pinggir jalan. Kami cek kelengkapan administrasinya ternyata sudah overstay," terang Komiarsa, Kamis (15/5).
Aparat desa akhirnya melaporkan Pavel ke Kantor Imigrasi Singaraja. Hingga akhirnya ia diamankan pada Senin (12/5) kemarin. Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan mengatakan, Pavel saat ini diamankan di ruang detensi. Ia diketahui masuk ke Bali dengan menggunakan visa on arrival, yang masa berlakunya habis pada 2 Mei 2025.
"Jadi yang bersangkutan sudah overstay selama 10 hari dan tidak sanggup membayar denda overstay. Saat ini dia diamankan di ruang detensi, dan akan segera dideportasi," tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat