search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bendahara Pemkab Buleleng Ditipu Rp 50 Juta
Jumat, 27 Juli 2007, 15:19 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Wapadalah. Pejabat Depdagri gadungan tengah gentayangan. Mencatut nama Bupati Buleleng, Drs. Putu Bagiada, MM dan mengaku sebagai pejabat dari Direktorat Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri, Bendahara Pemerintah Kabupaten Buleleng berhasil ditipu sebesar lima puluh juta rupiah.

Peristiwa penipuan tersebut berawal saat Bendahara Pemkab Buleleng, Putu Suarsini menerima telpon dari orang yang mengaku bernama Arif Sugianto. Penipu ini mengaku sebagai pejabat Otda Depdagri. Mengaku atas perintah Bupati Bagiada, ia meminta uang sebesar lima puluh juta dikirim ke sebuah rekening Bank BNI 46 di Senayan Jakarta.

Dari laporan di Mapolres Buleleng menyebutkan, Bandahara Pemkab Buleleng, Putu Suarsini setelah mendapat telpon dari Arif Sugianto, langsung mentranfer uang milik Pemkab itu di Bank BNI 46 Singaraja.

Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol Ketut Budarama mengatakan, kasus penipuan itu telah dilaporkan ke polisi. “Setelah mendapat telpon, korban tanpa melakukan konfirmasi dengan Bupati langsung mengirimkan uang tersebut,”ungkap Pahumas.

Reporter: bbn/sas



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami