search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Ciduk Tiga PSK dan Mucikari
Kamis, 20 September 2007, 19:28 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Sedikitnya tiga pekerja seks komersil atau PSK bersama mucikarinya diciduk Jajaran Polsektif Gerokgak dalam operasi penyakit masyrakat atau pekat yang menyasar lokalisasi Tegal Lantang di Desa Pengulon Kecamatan Gerokgak.

 

Tiga PSK penghuni lokalisasi Tegal Lantang di Dusun Tegal Lantang, Desa Pengulon Kecamatan Gerokgak yang diciduk polisi itu diantaranya, Komariyah, Nurhasanah dan Hasanah alias Ana yang berasal dari Banyuwangi dan Situbondo, sedangkan seorang Mucikari yang menampung ketiga PSK itu, Karmila alias Mila turut digelandang ke Mapolsektif Gerokgak.

Kapolsektif Gerokgak, AKP. I Gusti Ngurah Purnawa mengatakan, penindakan terhadap penampungan lokalisasi Tegal Lantang itu telah meresahkan masyarakat dan dalam operasi penyakit masyarakat di Gerokgak menjadi sasaran utama. " ini sudah meresahkan masyarakat dan menjadi sasaran utama dalam operasi pekat ini,"

 

" ketiga PSK dikenakan Tindak Pidana Ringan atau Tipiring, sedangkan mucikarinya ditahan di Mapolsektif Gerokgak karena memperdagangkan perempuan untuk mengeruk keuntungan pribadi."tegas Ngurah Purnawa.
Menurut rencana, ketiga PSK, Komariyah, Nurhasanah dan Hasanah alias Ana yang dikenakan tindak pidana tipiring akan disidangkan di Pengadilan Negeri Singaraja, sedangkan Karmila alias Mila masih ditahan menunggu proses hokum lebih lanjut. 

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami