Polsektif Sukasada Libatkan Bapas Denpasar
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Polsektif Sukasada akhirnya melibatkan Bapas Denpasar dalam menaggani kasus pencurian cengkeh yang melibatkan anak dibawah umur di Desa Pegayamanan Kecamatan Sukasada untuk melanjutkan proses hukum di Kejaksaan Negeri Singaraja.
Ketut Tahmin, bocah sembilan tahun yang melakukan aksi pencurian cengkeh di rumah Muhammad Mawais di Dusun Timur Jalan Desa Pegayaman Kecamatan Sukasada akhir pekan lalu diserahkan ke Kajaksaan Negeri Singaraja dari Polsektif Sukasada setelah sempat menjalani perpanjangan masa penahanan untuk menunggu Badan Pengawasan Anak, Bapas Denpasar untuk terlibat dalam penangganan kasus tersebut.
Kapolsektif Sukasada, AKP. Nyoman Surita, Minggu (4/11) siang di Mapolsektif Sukasada mengungkapkan, polisi langsung melimpahkan tersangka Tahmin dan barang bukti ke Kejaksaaan setelah Bapas Denpasar turun tangan.
kasus pencurian cengkeh sudah kami limpahkan setelah melakukan perpajangan penahanan karena menunggu Bapas Denpasar dan setelah Bapas datang ke polsek, tersangka si anak kecil ini dan barang bukti langsung kita serahkan,ungkap Surita.
Bardasarkan laporan di Mapolsektif Sukasada menyebutkan, aksi yang dilakukan Ketut Tahmin, bocah sembilan tahun itu dilakukan pada pagi hari akhir september lalu saat pemilik rumah Muhammad Mawais dan keluarganya tidak berada dirumah, saat itu pelaku naik masuk melalui jendela dapur dan kemudian mengambil cengkeh diruang tengah, namun aksinya diketahui keluarga korban sehingga kasus yang melibatkan anak dibawah umur itu dilaporkan ke Polisi.
Reporter: bbn/ctg