search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kasus Curat Duduki Posisi Tertinggi
Selasa, 27 November 2007, 17:11 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Dalam rentang 11 bulan, dari januari sampai November 2007, di seluruh wilayah hukum Polda Bali telah tercatat 6.597 kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dari jumlah itu, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) menduduki peringkat pertama, disusul pencurian kendaraan bermotor, dan kasus narkoba pada peringkat ketiga.

 


Sementara, kasus permasalahan sosial budaya (adat) yang berpotensi konflik di wilayah Bali pada periode 2006/2007 terjadi 75 kasus. Angka ini meningkat tajam dibanding pada periode 2004/2005 yang hanya terjadi 22 kasus.


Menurut Kepala Sub Bagian Pembinaan Ketertiban Masyarakat (Kasubag Bintibmas) Polda Bali, Komisaris polisi I Ketut Suwetra,SH, sebab-sebab terjadinya gangguan kamtibmas antara lain, faktor tempat. Yakni setiap gangguan kamtibmas yang terjadi disebabkan karena tempat tersebut terdapat kemudahan-kemudahan dan peluang penjahat untuk melakukan aksinya/kejahatannya.



Selain faktor itu, kata Suwetra, faktor cuaca pada dasarnya juga sangat menentukan terjadinya gangguan kamtibmas di masyarakat. Pada musim hujan, kata Suwetra, para pencuri lebih mudah melakukan aksinya mengingat para penjaga keamanan lebih condong terlena (tidur) daripada siaga di dalam tugasnya.

Begitu juga para perusahaan kurang memperhatikan keselamatan tenaga keamanannya di dalam melaksanakan tugasnya pada saat musim hujan,ujar Suwetra, dalam makalahnya berjudul Pengusaha Ideal dari Aspek Keamanan dan Ketertiban Masyarakat,pada acara Workshop Kriteria Pengusaha Ideal Bali yang diselenggarakan Hipmi Bali, di Denpasar, Selasa (27/11).



Salah satu tantangan yang dihadapi guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas adalah, belum dipenuhinya standar sistem keamanan yang harus dilengkapi oleh para perusahaan yang akan mengembangkan perusahaannya.

Dalam kaitan tersebut, perlu dilakukan langkah deteksi dini. Yakni Polri (babin Kambtibmas/Polmas) bersama-sama dengan perusahaan mendata setiap masalah/gangguan kamtibmas yang terjadi yang berpeluang menimbulkan konflik atau kriminalitas yang lebih besar. 

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami