Proses Penguburan Dadong Bege Tertunda
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Proses penguburan yang tertunda karena perselisihan adat kembali terjadi. Dadong (nenek, red) Bisu (80) yang meninggal dunia karena faktor usia, batal dikubur karena terjadinya perselisihan adat antara Banjar Adat Buluk Babi dengan Desa Pengosekan Ubud.
Kronologinya dipicu masalah kasus adat yaitu, warga Buluk Babi berkeinginan untuk membentuk Br. Adat Buluk Babi tepatnya di Desa pekaraman Padang Tegal.
Baca juga:
Viral Pernikahan Digelar di Area Kuburan
Akan tetapi, yang menjadi persoalan adalah, Banjar Buluk Babi selama ini berada di wilayah Desa Pekraman Pengosekan Ubud.
Perbedaan persepsi mengenai teritorial inilah yang menyebabkan Desa Pengosekan tidak terima akan hal ini (jika jenazah Dadong Bisu disemayamkan di areal kuburan Desa Pengosekan, red).
Dari informasi yang dihimpun Beritabali.com, sampai malam ini jenazah Dadong Bisu belum juga dikubur. Dan sampai saat ini pihak kepolisian dan dua Desa Pekraman masih melakukan negosiasi terkait masalah ini. (art)
Reporter: bbn/ctg