search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Gerombolan Maniak Sex Digulung
Minggu, 30 Desember 2007, 17:58 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Tiga gerombolan perampok spesialis maniak sex, Jumat (28/12), diringkus satuan reskrim Polsek Kuta Utara. Satu diantaranya ditembak polisi karena berusaha melarikan diri. Gerombolan ini cukup sadis, menyandera orang berpacaran, mencabuli korban wanita dan merampas barang berharga.



Ketiga tersangka yang ditangkap adalah Wayan Sandiarta (21) tinggal di Banjar Padang Lenjong Canggu, Made Artana alias Tikuk (20) dan I Wayan Suanta (25), keduanya tinggal di Banjar Canggu Desa Canggu Kuta.



“Sebenarnya ada satu lagi temannya yang ikut bernama Agus Anom. Namun karena Anom tidak terlibat, dia hanya dijadikan saksi,”jelas Kapolsek Kuta Utara Iptu Sidarma Putra didampingi Kanitreskrim Ipda Arief Prasetya.



Penangkapan tiga tersangka bermula, dari laporan korbannya, Wati (18) dan Adi (18) – keduanya nama samaran, ke Polsek Kuta Utara, Minggu (23/12) lalu. Kedua korban membeberkan, ketika pacaran di pantai Pura Batubolong Canggu, diserang empat pemuda bercadar, sekitar pukul 21.30 Wita.

Tiga pelaku menyandera dan memukul korbannya. Sementara seorang lagi (Agus Anom, Red) hanya menyaksikan. Tiga pelaku sangat brutal. Satu pelaku memegang korban laki-laki, supaya tidak melawan. Sementara dua pelaku memegang korbannya yang perempuan dan melorotkan celana dalamnya.



“Tersangka Tikuk memegang korban Adi. Sedangkan tersangka Sandiarta memeluk Wati dari belakang. Yang melorotkan celana dalam Wati yakni tersangka Suanta,”urai Kapolsek. Cilaka dua belas ! Usai dipeloroti, celana dalam Wati dibuang ke pantai. Intinya agar Suanta leluasa mengerayangi.

Puas mengerayangi korban, gerombolan maniak sex ini kabur membawa dompet dan tiga handphone milik korbannya. Pengejaran satuan reskrim dipimpin Kanitreskrim Ipda Arief, sukses menggulung tiga tersangka, Jumat (28/12). Awalnya petugas menangkap tersangka Wayan Suanta di rumahnya, sekitar pukul 19.30 Wita. Dari keterangan Suanta diperoleh informasi, tiga handphone dan dompet dibawa tersangka Sandiarta.


Secepat kilat polisi memburu Sandiarta dan menangkapnya di kawasan By Pass Canggu, saat mengendarai sepeda motor. Tersangka tinggal di Banjar Padang Lenjong Canggu ini semula membantah sebagai pelaku. Sebaliknya, tersangka berusaha melawan petugas.

Ketika petugas lengah, tersangka berusaha lari. Setelah diberi tembakan peringatan sebanyak tiga kali, tersangka terus berlari. Tidak ingin buruannya kabur, polisi menembak sebutir timah panas ke paha kanannya.


Setelah menggulung Sandiarta, petugas membekuk Artana di rumahnya di Banjar Canggu Desa Canggu. “Ketiga tersangka mengaku tiga handphone sudah dijual. Hasilnya buat foya-foya. Barang bukti sudah kita temukan,”bebernya.

Yang mengejutkan, ketiga tersangka mengaku tidak hanya beraksi di pantai Puri Batubolong. Tetapi sudah tujuh kali. Selain di pantai Puri Batubolong, juga di pantai Batu Mejan dan Pantai Berawa Canggu. Korbannya sama, orang berpacaran. Modusnya juga sama, menyandera, mencabuli si wanita dan melarikan barang-barang berharga. Tiga tersangka diancam Pasal 365 KUHP ancaman 9 tahun penjara. (Che)

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami