Saudagar Ayam Dibekuk Polisi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Terlibat dalam aksi pencurian tujuh ekor ayam milik Ketut Merta, (45) di Dusun Taman Sari, Desa Gerokgak, Kecamatan Gerokgak, seorang saudagar ayam, Ketut Partayasa alias Ketut Buleleng (30), Senin (28/1) siang ditahan polisi, setelah terbukti melakukan aksi pencurian bersama Dewa Made Yoga Sugawa dengan merusak pintu kandang milik korban.
Kapolsektif Gerokgak, AKP. IGN Purnawa mengungkapkan, kedua pelaku Ketut Partayasa dan Dewa Made Yoga Sugawa mengambil tujuh ekor ayam didalam kandang milik korban.”Saat peristiwa, korban tidak berada dirumah, sehingga kedua pelaku dengan mudah beraksi membobol pintu kandang ayam,” ungkapnya.
“Selanjutnya dua ekor ayam jantan dan lima ekor ayam betina hasil kejahatan itu dijual para pelaku dan hasilnya dibagi dua dan beberapa ekor telah disita polisi sebagai barang bukti,” papar Purnawa.
Sementara, Unit Reskrim Polsektif Gerokgak dalam penanganan kasus tersebut masih memburu pelaku Dewa Made Yoga Sugawa yang masih melarikan diri. Sedangkan sang saudagar ayam Ketut Partayasa alias Ketut Buleleng telah ditetapkan sebagai tersangka dan meringkuk di sel tahanan Mapolsektif Gerokgak. (sas)
Reporter: bbn/ctg