Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
Amrozy Cs Ajukan PK Ke-2

Denpasar

Rabu, 30 Januari 2008, 15:32 WITA Follow
image

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tiga terpidana mati kasus Bom Bali I, melalui kuasa hukumnya, hari ini mengajukan permohonan peninjauan kembali atau PK yang ke-dua di Pengadilan Negeri Denpasar. Dalam kesempatan ini, pengacara para terpidana kembali menegaskan bahwa kliennya tidak akan memohon grasi atau pengampunan dari presiden. 

Pengajuan permohonan PK ke-2 bagi 3 terpidana mati kasus Bom Bali I, Amrozy, Imam Samudera, dan Ali Gufron ini disampaikan kuasa hukum mereka Fahmi Bachmid. Permohonan PK ke-2 ini diterima Sekretaris Panitera Pengadilan Negeri Denpasar, Made Parwata.

 



Usai pengajuan PK ke-2, pengacara ketiga terpidana mengatakan, pengajuan PK kedua ini didasarkan atas 2 alasan utama, yakni adanya bukti baru dan adanya kekhilafan majelis hakim kasasi dalam memberi putusan.“Hakim mengabaikan beberapa aturan hukum tentang berlakunya larangan terhadap hukum berlaku surut,” kata Fahmi Bachmid.

Mengenai permohona grasi, Fahmi menyatakan ketiga kliennya tidak akan mengajukan grasi. Hal ini atas permintaan Amrozy yang menyatakan bahwa dirinya tidak akan mengajukan permohonan ampun kepada manusia.Menanggapi pengajuan permohonan PK ke-2 ini, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Nyoman Gede Wirya mengatakan akan tetap menerimanya.“Bagaimana kelanjutan permohonan PK ini nantinya kita serahkan sepenuhnya kepada pihak Mahkamah Agung,” kata Nyoman. (ags)

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami