search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Robert Khuana : Klien Saya Bukan Pelaku
Selasa, 18 Maret 2008, 18:33 WITA Follow
image

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Polisi semakin terjepit dalam menangani kasus Deejay Kafe yang menewaskan I Ketut Mustika alias Budi dan I Wayan Suparta alias Kayun. Pasalnya, I Nyoman Rahayu alias Oki (23), buronan yang baru-baru ini menyerahkan diri ke polisi mengaku tidak terlibat dalam kasus tersebut. Dimana, saat peristiwa berdarah terjadi, Oki berada di dalam Deejay Kafe.


Sudah bukan rahasia umum lagi, seluruh pelaku yang ditarget polisi dalam kasus Deejay Kafe, semuanya mengelak dikatakan sebagai pelaku. Maklum saja, jeratan pasal berlapis, siap meneror mereka apabila nantinya berstatus tersangka. Contohnya saja tersangka Menir, yang dalam versi pengacaranya Zulfikar Ramly SH, mengatakan bahwa kliennya datang ke Deejay Kafe sekadar menghantar tamu.


Namun ketika peristiwa terjadi sekitar pukul 07.00 Wita, Menir berusaha membela, saat kelompok preman menampar anak perempuan dari owner Deejay Kafe. Konyolnya, pengakuan ini nyaris sama dengan pengakuan Oki yang baru-baru ini menyerahkan diri, setelah masuk DPO Poltabes Denpasar. Dalam keterangan Robert Khuana SH, selaku kuasa Hukum Oki, menjelaskan, kliennya tidak bersalah dan tidak ikut-ikutan dalam peristiwa yang menewaskan Budi dan Kayun. “Klien saya mengatakan, tidak ikut-ikutan melakukan tindakan yang menyebabkan meninggalnya Kayun dan Budi,” paparnya.

Keberadaan Oki disana (Deejay Kafe), jelas Robert SH, hanyalah untuk minum-minum. Sebelum ke Deejay Kafe, dari pagi, (tanggal 1 Januari 2008), Oki berada di Double Six bersama teman-temannya. Nah, dari Double Six, Oki diajak teman-temannya ke Deejay Kafe. Persoalannya, ungkap pengacara yang tengah sibuk tim sukses Made Mangku Pastika ini, pada saat keributan terjadi, Oki terkena lemparan botol, sehingga pelipis kiri dan lengan kirinya robek. Kliennya sempat menjalani perawatan di sebuah rumah sakit.


Didesak, kalau memang tidak bersalah kenapa dia kabur? Robert menjawab bijak, bahwa kliennya kabur karena takut disangka sebagai pelaku. Lebih jelas dikatakannya, baginya, selaku penasehat hukum, kehadiran Oki justru sangat baik dan bernilai positif. Setidaknya, selama menjalani pemeriksaan, kliennya sangat kooperatif. Di pemeriksaan, apakah oki menjelaskan siapa-siapa saja yang ikut dalam kasus Deejay Kafe? “Benar, klien saya mengaku diantaranya ada yang dikenal. Tapi saya tidak etis jika menyebutnya,” ucapnya. 

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami