search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Mahasiswi Dibekuk Polisi Saat Pacaran
Kamis, 20 Maret 2008, 18:54 WITA Follow
image

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Rika Fadmasari (20) seorang mahasiswi yang beralamat di Perumahan Gria Panji Asri Blok H 23 Singaraja, Kamis (20/3) digelandang ke Mapolres Buleleng setelah dibekuk polisi saat pacaran di Eks Pelabuhan Buleleng, terkait aksi pencurian sebuah handphone milik tetangganya, Luh Made Rismawati (23).


Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol. Khaidar Latief mengungkapkan, handphone milik korban Rismawati diambil pelaku Fadmasari saat berada di kamar, dimana saat itu korban mengajak pelaku ke kamarnya untuk tular-tukaran pakaian. “Saat korban memilih dan mengambil pakaian didalam lemari, pelaku melihat hp korban tergeletak di atas tempat tidur, tanpa berpikir panjang HP tersebut langsung diambil,” ungkapnya.


Aksi pencurian yang dilakukan pelaku baru diketahui saat korban akan menghubungi suaminya. HP miliknya tidak ada di kamar dan curiga dengan pelaku sehingga dilaporkan ke Mapolres Buleleng. Sementara, dari hasil pemeriksaan di Mapolres Buleleng, pelaku Rika Fadmasari mengakui semua perbuatannya, sehingga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Buleleng. Selain itu, polisi juga menyita handphone sebagai barang bukti. (sas)

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami