BKSDA Bali Amankan Siamang dan Kakatua Langka
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dua ekor satwa langka jenis siamang dan burung kakatua, siang tadi diamankan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Daerah Bali. Kedua satwa yang dilindungi undang-undang tersebut diamankan dari tangan Nyoman Suardana dan Bayu di Jalan Kecubung, Denpasar.
Sri Yudianto, Koordinator Polisi Hutan BKSDA Bali mengatakan, kedua satwa langka tersebut diamankan saat petugas Polhut melakukan razia di kawasan tersebut. Sebelumnya, pihaknya juga menerima laporan dari warga setempat jika di rumah Suardana terdapat satwa langka. “Masyarakat juga sudah memberikan laporan kepada kami soal satwa tersebut. Sesuai undang-undang siamang dilarang untuk dipelihara karena jumlah populasinya yang sudah kritis,” ujar Yudianto.
Sementara itu, Rina pemilik siamang mengaku mendapat Siamang tersebut dari ayahnya. Menurutnya, ayahnya mendapat siamang tersebut karena diberikan seseorang yang berasal dari Medan. “Yang memberi saya siamang itu ayah saya. Ayah saya juga dapat siamang itu karena dikasih orang dari Medan. Katanya siamang itu ditangkap waktu berkeliaran di kebun (kelapa) sawit,” ungkap Rina. Saat ini siamang tersebut dibawa ke Balai Konservasi Gianyar untuk direhabilitasi dan selanjutnya dikembalikan ke habitatnya.
Reporter: bbn/ctg