Puluhan Penjudi Diciduk
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Puluhan penjudi diciduk jajaran Mapolsek Ubud. Kini, puluhan penjudi tersebut meringkuk di sel tahanan Mapolseltif setempat. Pencidukan para penjudi itu sendiri dilakukan di Banjar Kutuh, Desa Sayan, Ubud. Pencidukan itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Saat petugas mendatangi TKP yakni di rumah I Wayan BD di Banjar Kutuh, Sayan, Ubud, benar adanya di rumah ini dilakukan judi ceki.
Dalam penggrebekan di rumah ini, polisi menemukan dua meja judi, kartu cekian, dan 10 orang penjudi. Dalam penggrebekan ini, 7 penjudi sempat melarikan diri, namun beberapa jam kemudian mereka menyerahka diri. Adapun 10 penjudi yang tertangkap tersebut diantaranya An, IMD Sel, I Wyn Gde, Kom Aw, I Kt Su, Md A, I Wyn A, I Kt Su, I Md Su, I Md Ka.
Setelah mengobrak–abrik tempat judi ceki, polisi kembali melakukan operasi ke rumah I Made Sama, penjual eceran togel berjenis TSSM. "Semua tersangka sudah kami amankan,“ kata Kapolsek Ubud, AKP Dewa Putra seijin Kapolres Gianyar, AKBP Dedy Dhia Dharma. Selain tersangka, di Mapolsektif Ubud juga diamankan sejumlah barang bukti seperti dua meja judi cekian, kartu, HP, 5 Paito serta sejumlah uang. “Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif,“ kata Kapolsek.
Reporter: bbn/sin