search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Temukan Ratusan Kayu Olahan
Senin, 19 Mei 2008, 16:08 WITA Follow
image

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Pencurian kayu hutan atau illegal loging semakin marak terjadi di Kawasan Hutan Desa Sepang Kecamatan Busungbiu, bahkan Unit Buser Sat Reskrim Polres Buleleng kembali menemukan ratusan kayu olahan di tengah hutan Desa Sepang. Sebanyak 114 lembar papan dan balok kayu olahan, yang diduga kuat hasil penebangan pohon secara liar ditemukan polisi di dalam kawasan hutan Desa Sepang Kecamatan Busungbiu dan selanjutnya kayu olahan hasil hutan jenis bayur dan kejimas sebanyak lima setengah kubik tersebut, Senin (19/5) diamankan di Mapolres Buleleng.

“Penemuan ratusan kayu olahan yang diduga hasil hutan ini masih kita kembangkan dengan mencari pemilik kayu yang kita temukan di dalam hutan, termasuk adanya beberapa nama yang diduga sebagai pelaku dan pemilik kayu telah kita kantongi,” ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol. I Made Sudirsa didampingi Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP. Ambariyadi Wijaya. Sejumlah nama yang masih dirahasiakan polisi menjadi target pencarian, "kuat dugaan dari nama-nama yang telah kita kantongi tersebut sebagai pelaku, hanya saja kita masih melakukan pembuktian dengan memeriksa sejumlah saksi,” ujar Ambariyadi. Penemuan 114 batang kayu olahan dalam bentuk papan dan balok dengan panjang empat meter berawal saat Unit Buser Sat Reskrim Polres Buleleng melakukan patroli rutin ke dalam hutan bersama Polisi Kehutanan yang kemudian menemukan tumpukan kayu yang tersusun rapi, namun pemiliknya tidak diketahui, sehingga kayu olahan tersebut langsung diamankan. 

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami