Winasa Absen Lagi Interpelasi Gagal
Selasa, 17 Juni 2008,
18:04 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Bupati Jembrana, I Gede Winasa kembali absen dalam sidang paripurna DPRD Jembrana dengan agenda interpelasi dewan terhadap Bupati, Selasa (17/6), sehingga rencana interpelasi tersebut gagal lagi untuk kedua kalinya.
Alasan absennya Winasa masih seperti alasan terdahulu yakni masih adanya pro dan kontra terkait interpelasi dengan merujuk surat dari Fraksi Nasinal Demokrat Bangsa (NDB) No 4/FNDB/VI/05 yang menyebutkan Fraksi NDB menolak interpelasi karena proses pengambilan keputusan interpelasi tak sesuai dengan tata tertib dewan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Absennya Winasa diperkuat dengan surat nomor 170 /284/Pem. Menyikapi ketidakhadiran Winasa, beberapa anggota meminta pimpinan dewan, segera menyikapi absennya Winasa. Akhirnya sidang paripurna ditunda untuk memberi kesempatan kepada Panmus agar membahas lagi yang selanjutnya digodog di tingkat pimpinan dewan.
"Sampai kapan pun saya rasa Bupati Winasa tak akan datang, karena itu saya minta sidang ini ditunda untuk selanjutnya dilakukan rapat untuk memutuskan langkah-langkah berikutnya," ujar Putu Dwita.
Usai sidang paripurna, Ketua Fraksi Partai Golkar, Ketut Subadi mengatakan pihaknya tetap komit untuk mengelar interpelasi lanjutan atau yang ketiga. "Saya optimis ada upaya lain untuk meminta keterangan dari Bupati Winasa," ujarnya.
Sedangkan Ketua Fraksi PDIP, Nyoman Suheng Kusumayasa mengatakan, upaya untuk menghadirkan bupati Winasa bisa saja dilakukan tanpa harus menuggu interpelasi ketiga. "Banyak hak-hak dewan yag bisa kita lakukan salah satunya hak angket, namun kita tetap yakin upaya pemanggilan ketiga bisa kita lakukan, dan ini juga tergantung dalam rapat paripurna mendatang," ujar Suheng. (dey)
Alasan absennya Winasa masih seperti alasan terdahulu yakni masih adanya pro dan kontra terkait interpelasi dengan merujuk surat dari Fraksi Nasinal Demokrat Bangsa (NDB) No 4/FNDB/VI/05 yang menyebutkan Fraksi NDB menolak interpelasi karena proses pengambilan keputusan interpelasi tak sesuai dengan tata tertib dewan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Absennya Winasa diperkuat dengan surat nomor 170 /284/Pem. Menyikapi ketidakhadiran Winasa, beberapa anggota meminta pimpinan dewan, segera menyikapi absennya Winasa. Akhirnya sidang paripurna ditunda untuk memberi kesempatan kepada Panmus agar membahas lagi yang selanjutnya digodog di tingkat pimpinan dewan.
"Sampai kapan pun saya rasa Bupati Winasa tak akan datang, karena itu saya minta sidang ini ditunda untuk selanjutnya dilakukan rapat untuk memutuskan langkah-langkah berikutnya," ujar Putu Dwita.
Usai sidang paripurna, Ketua Fraksi Partai Golkar, Ketut Subadi mengatakan pihaknya tetap komit untuk mengelar interpelasi lanjutan atau yang ketiga. "Saya optimis ada upaya lain untuk meminta keterangan dari Bupati Winasa," ujarnya.
Sedangkan Ketua Fraksi PDIP, Nyoman Suheng Kusumayasa mengatakan, upaya untuk menghadirkan bupati Winasa bisa saja dilakukan tanpa harus menuggu interpelasi ketiga. "Banyak hak-hak dewan yag bisa kita lakukan salah satunya hak angket, namun kita tetap yakin upaya pemanggilan ketiga bisa kita lakukan, dan ini juga tergantung dalam rapat paripurna mendatang," ujar Suheng. (dey)
Berita Jembrana Terbaru
Reporter: -