Ririn, Pemilik Foto Syur Diperiksa Polisi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Setelah membidik adanya dua calon tersangka dalam kasus penempelan gambar porno mantan Sekda Buleleng, Ketut Ardha, Sat Reskrim Polres Buleleng mulai meningkatkan penyidikan dengan memeriksa pemilik gambar yang ditempel tersebut.
Menguatkan keterlibatan dua calon tersangka dalam kasus penempelan gambar porno mantan Sekda Buleleng, Unit Penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng, Rabu (23/7) telah memanggil dan mendengarkan keterangan pemilik gambar yang ditempel, Maria Elizabeth Listya alias Ririn.
"Dari hasil pemeriksaan, saksi pemilik gambar mengakui sebagai pemiliknya yang merupakan koleksi pribadi, namun tidak mengetahui gambar-gambar tersebut bisa berada di tangan orang lain," ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol. Made Sudirsa.
Pemeriksaan lanjutan atas kasus penempelan gambar porno mantan Sekda Buleleng tersebut masih terus dilakukan polisi, "tidak menutup kemungkinan akan memeriksa kembali pelapor ataupun saksi korban untuk menguatkan bukti-bukti yang ada," ujar Sudirsa.
Sementara dari informasi di Mapolres Buleleng menyebutkan, berdasarkan gelar perkara kasus tersebut ditambah dengan hasil penyidikan polisi telah mengantongi dua nama calon tersangka, hanya saja dua nama tersebut masih dirahasiakan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan. (sas)
Reporter: bbn/rob