Anggota Dewan Jembrana Usul Direcall
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Lantaran dinilai melanggar konstitusi partai, dengan menjadi caleg di Partai Demokrat, 2 anggota FPDIP DPRD Jembrana diusulkan untuk direcall dari keanggotaannya di DPRD Jembrana. Kedua anggota dewan tersebut masing-masing Ketut Suardi dan Ni Ketut Tresnawati Bulan.
"Mereka terbukti menjadi caleg di Partai Demokrat," kata Ketut Sugiasa, Sekretaris DPC PDIP Jembrana saat dihubungi Jumat (22/8). Sugiasa menyayangkan tingkah kedua anggota dewan ini yang melakukan aksi "lompat pagar".
"Kalau dilihat dari etika, sangat tidak etis rasanya. Mereka nyaleg di parpol lain tapi masih cari makan di PDIP," ujar Sugiasa. Dirinya juga menyayangkan kalau dulunya mereka berdua datang dengan baik-baik tapi ketika keluar kenapa diam-diam. "Semestinya datang dan pergi kan harus baik-baik," ucapnya.
Tresnawati Bulan saat hendak dikonfirmasi belum berhasil dihubungi. Beberapa kali dihubungi via ponselnya Jumat (22/8) siang dalam kondisi tidak aktif. Sementara ketika dihubungi via ponselnya Jumat (22/8) sore dalam keadaan aktif namun tidak diangkat.
Sedangkan Suardi saat dihubungi terpisah mengatakan belum tahu kalau dirinya bakalan direcall sebagai anggota dewan. Namun seandainya hal itu benar, Suardi tidak akan mempersoalkan asalkan sesuai prosedur.
"Kenapa tidak, kita ikuti aturan yang ada," ujar Suardi. Soal pencalegannya di Partai Demokrat, Suardi enggan berkomentar banyak. "Kita lihat saja nanti, saya tidak mau bikin ribut. Kita bermain santun," ungkasnya. (dey)
Reporter: bbn/rob