search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ardha Akan Diperiksa, Ririn Terancam Tersangka
Rabu, 17 September 2008, 17:02 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Perseteruan mantan Sekda Buleleng Ketut Ardha dengan mantan kekasih gelapnya terus bergulir. Menurut rencana Ardha akan diperiksa polisi, sedangkan mantan kekasihnya Ririn terancam sebagai tersangka dalam kasus penempelan gambar porno.



Polemik antara Mantan Sekda Buleleng, Ketut Ardha (56) dengan bekas kekasih gelapnya, Ririn (40) seorang pengusaha rumah makan di Singaraja terus berlanjut.

Hingga Rabu (17/9) dari dua kasus yang ditanggani polisi, Ardha akan dipanggil untuk diperiksa terkait perampasan empat keping CD, sedangkan Maria Elizabeth Listya alias Ririn dipanggil polisi dengan status sebagai tersangka dalam kasus penempelan gambar porno.



“Kasus yang dilaporkan Ririn terkait perampasan empat keping CD oleh Mantan Sekda Buleleng telah dalam proses hukum di Mapolres Buleleng dan dalam waktu dekat akan memanggil Ardha untuk didengarkan keterangannya,” ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol. I Made Sudirsa.



Terkait masalah gambar porno dan berdasarkan hasil pemeriksaan serta bukti-bukti yang didapatkan telah mengarah kepada Ririn untuk dijadikan tersangka.

”Memang titik terang sudah mengarah kepada yang bersangkutan, namun kita masih proses untuk mempertajam pembuktian, kita panggil nanti dengan status tersangka,” ujar Sudirsa. (sas)

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami