Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
Stop, Buat Guru Mengabdi

Rabu, 22 Oktober 2008, 16:36 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Harapan guru-guru mengabdi untuk terus mengajar di sejumlah sekolah negeri tertutup sudah. Pasalnya Pemkab Jembrana tetap bersikukuh untuk melarang guru abdi mengajar tanpa sepengetahuan Pemkab Jembrana. Namun Pemkab Jembrana masih membuka pintu bagi mahasiswa yang melakukan praktek mengajar di sekolah-sekolah dengan sejumlah persyaratan.

 


Wakil Bupati Jembrana, I Putu Artha, Rabu (22/10) mengatakan pasca pendataan pegawai honorer yang dimasukkan dalam data base kepegawaian yang seterusnya diusulkan untuk diangkat menjadi CPNS, pihaknya memutuskan untuk tidak mengangkat lagi pegawai honorer, termasuk di sekolah.


"Saya juga terkejut dengan masih adanya sejumlah guru mengabdi di sekolah, padahal sudah ada larangan mengangkat pegawai honorer maupun pegawai kontrak tanpa seijin Pemkab," jelasnya.


Hal ini dilakukan guna mengantisipasi tuntutan guru mengabdi tersebut untuk diangkat menjadi CPNS. "Jika semakin banyak ada guru yang mengaku mengabdi di sekolah selama bertahun-tahun, nanti mereka menuntut jadi CPNS dan minta diprioritaskan. Inilah yang kami antisipasi, bukannya kami tidak menghargai pengabdian mereka," jelasnya.

 


Untuk bisa diangkat menjadi PNS, Artha mempersilahkan mereka untuk mengikuti test penerimaan PNS dengan melampirkan sejumlah persyaratan sebagaimana yang telah ditetapkan. "Kalau mau diangkat silahkan ikut melamar dengan melampirkan sejumlah persyaratan. Nanti akan diseleksi dengan sejumlah test," terangnya.


Namun pihaknya tetap membuka pintu untuk mahasiswa keguruan yang melakukan praktek di sekolah, namun harus tetap didampingi oleh guru kelas. "Jangan malah mahasiswa itu malah ditugaskan menjadi wali kelas atau guru kelas. Ini jelas sudah melenceng dan kami hanya memproteksi saja," kata Artha.

 


Langkah ini, lanjut Artha, dilakukannya lantaran ada dugaan kalau mahasiswa praktek diserahi tugas menjadi wali kelas maupun guru kelas membuat guru-guru negeri malas kemudian menyerahkan semua tugas-tugasnya kepada mahasiswa praktek tersebut. "Jangan sampai mahasiswa praktek ini lebih dominan dibandingkan guru-guru aslinya," tandas Artha.


Artha menambahkan mahasiswa praktek ini jangan sampai banyak tuntutannya karena mereka kenal dekat dengan guru atau kepala sekolah tempat mereka praktek. "Jangan baru dekat dengan kepala sekolah tuntutannya banyak, ini harus kita batasi," pungkas Artha.

 

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami