Sopir Sekaligus 'Belandang' Bola Adil Diciduk
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Polsek Gianyar mengobok-obok permainan judi jenis bola adil di Jaba Pura Puseh Padpadan, Petak Kaja, Gianyar. Hasilnya, seorang belandang atau bandar judi bola adil diamankan ke Mapolsek.
Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan di TKP (lokasi penangkapan), Sabtu kemarin di Jaba Pura Puseh Padpadan, Petak Kaja sedang dilaksanakan upacara piodalan.
Pada kesempatan tersebut ditemukan permainan judi jenis bola adil. jJajaran kepolisian Polsektif Gianyar langsung melakukan penggrebekan.
Seorang belandang atau bandar judi bola adil bernama I Nyoman Sukarma asal Banjar Padpadan, Petak Kaja ditangkap ketika sedang asyik menggelar judi bola adil.
Dari hasil penangkapan ini, pelaku yang juga sopir ini, beserta barang bukti seperti bola, perlak (alas) plastik bergambar bola serta uang sebesar Rp 426 Ribu diamankan di Mapolsek.
Ketika dimintai keterangannya, Kapolsek Kota Gianyar, AKP I Nyoman Suarnatha seijin Kapolres membenarkan kejadian ini
"Pelaku kini sedang diperiksa di Mapolsek. Penertiban judi ini sesuai dengan Jakstar (Kebijakan Strategis) Kapolri," ucap Kapolsek, Minggu (16/11).
Reporter: bbn/art