Jaringan Pengedar Ditangkap Polisi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Ratusan kosmetik berbagai merk dan obat tanpa ijin edar berhasil ditemukan polisi secara tersebar di Buleleng, bahkan dari hasil penyelidikan yang dilakukan, Jaringan pengedar Kosmetik dan Obat tanpa ijin ditangkap Sat Narkoba Polres Buleleng.
Lima orang yang diduga sebagai jaringan pengedar kosmetik dan obat tanpa ijin edar tersebut ditangkap Unit Buser Sat Narkoba Polres Buleleng secara tersebar, empat diantaranya ditangkap di Desa Sumberkima Kecamatan Gerokgak dan satu lagi ditangkap di Kelurahan Kampung Kajanan Kecamatan Buleleng.
Dari penangkapan Mohamad As’at (53) dan Abdul Salim (59) di Dusun Pegametan Desa Sumberkima polisi menyita puluhan merk kosmetik serta obat tanpa ijin edar, demikian juga saat penangkapan terhasap Mirahman Rasyid (30) dan Saiful (48) di Dusun Sumberpao Desa Sumberkima, sedangkan di Kelurahan Kampung Kajanan polisi membekuk Rudi Asmudi (46).
Penangkapan yang kita lakukan terhadap lima pelaku pengedar kosmetik dan obat tanpa ijin itu berdasarkan hasil penyelidikan yang ditemukan adanya penjualan tanpa ijin peredaran dari BPOM, kita sikapi dan kita temukan satu pelaku langsung kita amankan, kemudian kita kembangkan dan haislnya empat orang kita tangkap,†ungkap Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP. I Gusti Putu Wisana Mandala, Rabu (17/12).
Penindakan yang dilakukan terhadap lima pelaku yang diduga merupakan jaringan tersebut berdasarkan bahaya yang ditimbulkan terhadap konsimen terkait kosmetik dan obat tanpa ijin tersebut, memang kalau kita melihat dari merk kosmetik dan obat ini sangat berbahaya bagi kesehatan manusia, sehingga kita sikapi,ujar Wisana Mandala.
Sementara dalam penyidikan yang dilakukan terhadap lima pengedar kosmetik dan obat tanpa ijin itu mengakui mendapatkan barang tersebut dari Jawa yang dipasok sesorang dengan mengunakan mobil dan kemudian dijual dan diedarkan para pelaku di Buleleng. (
Reporter: bbn/sas